• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pembagian Insentif bagi Tenaga Pendidik Non PNS di Sumedang Diduga Diwarnai Pungli

Pembagian Insentif bagi Tenaga Pendidik Non PNS di Sumedang Diduga Diwarnai Pungli

red cyber by red cyber
Maret 2, 2021
in Featured, Pendidikan
0
ilustrasi. (foto: istimewa)

ilustrasi. (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pembagian insentif bagi pendidik bukan Pegawai Negeri Sipil pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Non Formal yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tahun anggaran 2020 di Sumedang, diduga ada Pungutan Liar (Pungli) senilai Rp 300 ribu per penerima.

Adapun jumlah tenaga pendidik non PNS yang menerima insentif, berdasarkan keputusan Kemendikbud RI, yaitu berjumlah 238 Pendidik yang tersebar di seluruh Kecamatan se Kabupaten Sumedang. Dimana, Insentif tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu

tahun dengan besaran setiap bulannya Rp 200 ribu per bulan. Dan diperuntukan untuk pembayaran Insentif periode 01 Januari 2020 sampai

dengan 31 Desember 2020.

Dugaan Pungli tersebut, dibenarkan oleh salah seorang penerima insentif yang nama dan alamatnya minta dirahasiakan.

Menurutnya, seharusnya setiap pendidik menerima Rp 2.248.000, jumlah tersebut sudah termasuk potongan untuk pajak Penghasilan Pasal 21 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :  Yana Pastikan Dirinya dalam Keadaan Sehat

Namun kenyataannya, dari jumlah tersebut, para penerima insentif harus setor lagi, senilai Rp 300 ribu untuk organisasi, Rp 100 ribu untuk organisasi di kecamatan dan Rp 200 ribu untuk organisasi di Kabupaten.

“Saya sempat menanyakan ke beberapa penerima insentif lainnya, dan memang rata-rata hanya menerima Rp 1,9 juta juga,” tandasnya.

Adanya dugaan Pungli terhadap penerima Insentif pendidikan non PNS tersebut, dibantah oleh Ketua Himpaudi Kabupaten Sumedang, Euis Euis Nurfaridah.

Menurutnya, Organisasi tidak tahu menahu dan tidak pernah mengkondisikan apapun kepada penerima insentif tersebut.

“Justru saya lagi menunggu informasi, karena dikawatirkan ada anggota Organisasi baik di Kabupaten ataupun di kecamatan yang nakal dan melakukan pungutan,” kata Euis ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/3/2021).

Kalaupun memang ada dugaan pungli ataupun pengkondisian apapun, sambung Euis, dirinya sebagai ketua Himpaudi meminta bukti jika ada pungli, sebagai bahan untuk ditindaklanjuti lagi.

Baca juga :  Polres Sumedang Tetapkan Penyekap Anak Dibawah Umur Sebagai Tersangka

“Kalau memang ada pungli, saya meminta bukti di Kecamatan mana itu. Karena dari organisasi tidak pernah menyarankan sama sekali,” akunya.

Euis menuturkan, bantuan itu bersumber dari Kementerian melalui Dinas Pendidikan. Dan kami sebagai organisasi tidak pernah dikasih tahu. Bahkan, pihaknya sudah mewanti-wanti ke setiap Ketua Himpaudi tingkat Kecamatan untuk tidak mengkondisikan dengan dalih apapun, terlebih jika beralasan untuk KAS Himpaudi.

“Bisa dikonfirmasi ke Bendahara Himpaudi, malahan ada bukti Chat saya dengan bendahara. Dimana isinya agar menolak jika ada penerima insentif yang mau memberi apapun,” tegasnya.

Euis menambahkan, sekali lagi pihaknya tidak tahu apapun, dan berharap tidak membawa-bawa Organisasi. Pasalnya kami sangat menjaga nama baik organisasi Himpaudi ini.

“Saya sudah konfirmasi ke semua kecamatan, dan tidak ada satupun yang mengaku melakukan pemotongan insentif tersebut,” tandasnya. (4845)

Previous Post

Polres Cirebon Kota Berhasil menangkap Berandalan Motor yang Berulah

Next Post

Letkol Inf. Zaenal Beri Semangat dan Arahan pada Satgas TMMD

BeritaTerkait

Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Next Post

Letkol Inf. Zaenal Beri Semangat dan Arahan pada Satgas TMMD

No Result
View All Result

Berita Terkini

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC