• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pembahasan APBD Terbengkalai, Partai Pengusung YPN-YESS Kompak Belum Tetapkan Pimpinan DPRD OKU

Pembahasan APBD Terbengkalai, Partai Pengusung YPN-YESS Kompak Belum Tetapkan Pimpinan DPRD OKU

red cyber by red cyber
2024-10-07
in Featured, Pemerintahan
0
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 70?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 70?

Share on FacebookShare on Twitter

BATURAJA — Perang politik yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berdampak pada pelaksanaan kegiatan pelayanan yang dilakukan pemerintahan di daerah tersebut.

Hal itu diketahui, karena dua partai pemenang yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem yang menjadi pengusung calon Bupati dan Wakil Bupati OKU, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani atau YPN-YESS belum menentukan alat kelengkapan dewan yang akan mengisi jabatan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU.

Hal itu menyebabkan, pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 dan APBD 2025 , yang diajukan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab OKU terbengkalai.

Belum terbentuknya alat kelengkapan dewan itu terjadi, sejak Ketua DPRD Kabupaten OKU, Yudi Purna Nugraha dari Partai Amanat Nasional (PAN) memilih mengundurkan diri, untuk maju sebagai calon Bupati OKU.

Dan partai yang dipimpin oleh YPN tersebut, hingga saat ini belum menentukan siapa calon pengganti yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten OKU.

Baca juga :  Libatkan Diaspora di Australia dan Jepang, Bupati Sumedang Ikuti Bubos 7

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD OKU, Setiawan menyampaikan, jika pihaknya belum dapat melakukan berbagai kegiatan karena sampai saat ini belum ada pembahasan yang dilakukan DPRD OKU.

Hal itu dikarenakan DPRD OKU belum melakukan pembahasan, yang diakibatkan belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan.

“Penyebabnya karena, Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU belum ada,” ungkapnya.

Setiawan menututkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri atau Kemendagri, terkait persoalan anggaran baik itu APBD Perubahan 2024 maupun APBD 2025.

“Mereka minta agar alat kelengkapan dewan dibahas, karena jika tidak pembahasan anggaran APBD 2025 juga akan terulang lagi,” ulasnya.

Setiawan berharap, DPRD OKU segera menyelesaikan Alat Kelengkapan Dewan, karena hal itu sangat berpengaruh pada pelayanan yang dilakukan Pemkab OKU.

“Mendagri bahkan meminta Alat Kelengkapan Dewan segera dibahas. Agar Raperda APBD 2025 segera dibahas,” terangnya.

Baca juga :  Polres Sumedang Inisiasi Deklarasi Damai Klub Motor, Ini Tujuannya

Sementara itu, saat dikonfirmasi, beberapa pengurus parta Nasdem maupun PAN tidak menjawab.

Termasuk Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, yang hingga saat ini tidak menjawab telp dari wartawan.

Seperti diketahui, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait dengan Raperda APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025.

Bahkan, sampai dengan deadline 30 September 2024, antara Pemkab OKU dan DPRD OKU belum ada kesepakatan terkait penggunaan anggaran APBD Perubahan 2024, dikarenakan belum lengkapnya alat kelengkapan dewan, yakni belum ada ketua definitif dari PAN dan Wakil Ketua dari Partai Nasdem.

Padahal, sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 317.

Kepala daerah mengajukan rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 316 ayat (1) disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. **

Previous Post

Baznas Jabar Luncurkan Program Mustahiq Pengusaha

Next Post

Bahas Pertanian Terintegritas Bappenas dan Word Bank Temui Pjs. Bupati Bandung

BeritaTerkait

Featured

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13
Featured

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13
Pemerintahan

Pemkab Tanbu Menghadiri Indonesia Water & Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2025

2025-06-13
Pemerintahan

Ketua Dan Pengurus GOW Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025 – 2030,Resmi Dilantik

2025-06-13
Featured

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Featured

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Sekda Kota Bandung Dukung Upaya Penegakan Hukum

2025-06-13
Next Post

Bahas Pertanian Terintegritas Bappenas dan Word Bank Temui Pjs. Bupati Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13

Pemkab Tanbu Menghadiri Indonesia Water & Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2025

2025-06-13

Ketua Dan Pengurus GOW Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025 – 2030,Resmi Dilantik

2025-06-13

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC