BANDUNG, Medikom, – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita mengungkapkan, DPRD dan Pemerintah Kota Bandung selalu berkomitmen untuk membentuk peraturan daerah (Perda) yang searah dengan kebutuhan masyarakat. Perda-perda yang telah dibentuk dan akan hadir di masa mendatang dirancang untuk melindungi dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemkot Bandung selalu searah sejalan dengan harapan DPRD. Kami berkomitmen fokus dengan keberadaan produk yang setiap tahunnya menjadi target supaya lebih baik lagi, yang produknya menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus melindungi kebutuhan masyarakat,” tutur Radea, dalam Evaluasi Perda Kota Bandung Tahun 2019-2024, di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis, 20 November 2025.
Selain membentuk Perda, lanjut Radea, DPRD akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk mendampingi pelaksanaan Perda oleh Pemerintah Kota Bandung.

“Oleh karena itu, DPRD harus mengawasi Pemkot Bandung supaya pada saat pelaksanaannya sesuai dengan ruh tujuan Perda yang dijadikan pedoman,” katanya.
Di Komisi I DPRD, kata Radea, juga selalu melakukan peninjauan ulang terhadap Perda yang sudah terbit atau telah dicabut. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada Perda yang sudah dicabut tetapi masih menjadi pedoman di tengah masyarakat. Tinjauan pemutakhiran dokumen juga selalu dilakukan pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Bandung sebagai kanal terbuka arsip Perda yang telah diterbitkan.
“Kami memastikan juga JDIH supaya mendorong peningkatan akurasi. Kami juga melihat Perda yang dilakukan perubahan, ada juga yang menunggu Perwal-nya. Di Komisi I review bicara masalah kualitas produk legislasi. Setelah itu mengevaluasi, bukan hanya kualitas produk tetapi juga kebermanfaatan,” tutur Radea.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung Asep Cucu Cahyadi mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan penyelesaian Perwal sebagai prioritas utama, khususnya bagi Perda baru yang memerlukan tindak lanjut.
“Dengan semangat kolaborasi saya yakin kita bisa menyelesaikan peraturan daerah ini sesuai target,” ujarnya. **











