• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pembentukan Perda oleh DPRD Kota Bandung bersama Pemkot Searah Kebutuhan Masyarakat

Pembentukan Perda oleh DPRD Kota Bandung bersama Pemkot Searah Kebutuhan Masyarakat

red cyber by red cyber
2025-11-21
in Featured, PARLEMEN
0
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Medikom, – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita mengungkapkan, DPRD dan Pemerintah Kota Bandung selalu berkomitmen untuk membentuk peraturan daerah (Perda) yang searah dengan kebutuhan masyarakat. Perda-perda yang telah dibentuk dan akan hadir di masa mendatang dirancang untuk melindungi dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pemkot Bandung selalu searah sejalan dengan harapan DPRD. Kami berkomitmen fokus dengan keberadaan produk yang setiap tahunnya menjadi target supaya lebih baik lagi, yang produknya menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus melindungi kebutuhan masyarakat,” tutur Radea, dalam Evaluasi Perda Kota Bandung Tahun 2019-2024, di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis, 20 November 2025.

Baca juga :  Pramusrenbangdes, Ini Harapan Desa Mulyasari di Tahun 2020

Selain membentuk Perda, lanjut Radea, DPRD akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk mendampingi pelaksanaan Perda oleh Pemerintah Kota Bandung.

“Oleh karena itu, DPRD harus mengawasi Pemkot Bandung supaya pada saat pelaksanaannya sesuai dengan ruh tujuan Perda yang dijadikan pedoman,” katanya.

Di Komisi I DPRD, kata Radea, juga selalu melakukan peninjauan ulang terhadap Perda yang sudah terbit atau telah dicabut. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada Perda yang sudah dicabut tetapi masih menjadi pedoman di tengah masyarakat. Tinjauan pemutakhiran dokumen juga selalu dilakukan pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Bandung sebagai kanal terbuka arsip Perda yang telah diterbitkan.

Baca juga :  BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan kepada Musisi Arry Syaff

“Kami memastikan juga JDIH supaya mendorong peningkatan akurasi. Kami juga melihat Perda yang dilakukan perubahan, ada juga yang menunggu Perwal-nya. Di Komisi I review bicara masalah kualitas produk legislasi. Setelah itu mengevaluasi, bukan hanya kualitas produk tetapi juga kebermanfaatan,” tutur Radea.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung Asep Cucu Cahyadi mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan penyelesaian Perwal sebagai prioritas utama, khususnya bagi Perda baru yang memerlukan tindak lanjut.

“Dengan semangat kolaborasi saya yakin kita bisa menyelesaikan peraturan daerah ini sesuai target,” ujarnya. **

Previous Post

Bupati Sumedang Puji Ketahanan Pangan Desa Sukatali

Next Post

Andi Irmayani Pimpin Rapat Evaluasi Dekranasda 2025, Produk UMKM Tanah Bumbu Semakin Diterima Pasar

BeritaTerkait

Featured

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22
Ekonomi

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072
Featured

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22
Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Featured

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Next Post

Andi Irmayani Pimpin Rapat Evaluasi Dekranasda 2025, Produk UMKM Tanah Bumbu Semakin Diterima Pasar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC