• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pembunuh Guru SMK di Ciamis Tenyata Tetangga Korban

Pembunuh Guru SMK di Ciamis Tenyata Tetangga Korban

cyber by cyber
2019-10-09
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS,– Pelaku pembunuhan dan perampokan Rina Suharyati Amalia (46), seorang guru SMK dan pemilik usaha makanan ringan warga Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, diamankan aparat Satreskrim Polres Ciamis. Tersangka diketahui merupakan tetangga korban

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, tersangka berinisial WK (27) yang tinggal tak jauh dari rumah korban dan melakukan aksinya Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Dari pengakuannya, pelaku nekat menghabisi korban lantaran tepergok saat beraksi mencuri. Ini kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan di Mapolres Ciamis, Minggu (6/10/2019) malam.

Baca juga :  Cegah Diabet dan Hipertensi, Puskesmas Lahirkan Ce Desi Manis

Bismo menyampaikan, dari pemuda pengangguran ini, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya uang Rp 17,5 juta, emas batangan, perhiasan kalung emas dan handphone.

Tersangka berhasil ditangkap oleh karyawan yang datang ke rumah korban untuk bekerja, saat bersembunyi di ruang belakang rumah korban.

“Jadi korban memergoki pelaku saat melakukan aksinya. Kemudian langsung menyerang korban dengan membekap dan mencekik korban menggunakan kain, lalu mengikat leher dan tangannya,” jelas Bismo.

Bismo menjelaskan untuk sementara dari pengakuan pelaku, dia baru pertama kali aksi kejahatan dan dilakukan sendirian. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman.

Baca juga :  Polisi Gotong Royong Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Bismo.

Sebelumnya diberitakan seorang guru SMK yang juga pengusaha makanan ringan,  Rina (46), warga Dusun Cipeuteuy RT 002 RW 001 Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, ditemukan meninggal dunia di rumahnya, sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu (06/10/2019), pagi.

Sejak awal berbagai pihak menduga kuat Almarhumah menjadi korban perampokan karena saat ditemukan kedua tangannya diikat, dan ada kain berwarna merah yang melilit dilehernya. (San)

Previous Post

1.608 Capra IPDN Tuntas Laksanakan Diksarmendispra

Next Post

Sektor 21 Citarum Harum Subsektor 15 Cek IPAL PT Duta Kharisma & PT Insan Sandang

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Sektor 21 Citarum Harum Subsektor 15 Cek IPAL PT Duta Kharisma & PT Insan Sandang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC