• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pembunuh Guru SMK di Ciamis Tenyata Tetangga Korban

Pembunuh Guru SMK di Ciamis Tenyata Tetangga Korban

cyber by cyber
Oktober 9, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS,– Pelaku pembunuhan dan perampokan Rina Suharyati Amalia (46), seorang guru SMK dan pemilik usaha makanan ringan warga Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, diamankan aparat Satreskrim Polres Ciamis. Tersangka diketahui merupakan tetangga korban

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, tersangka berinisial WK (27) yang tinggal tak jauh dari rumah korban dan melakukan aksinya Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Dari pengakuannya, pelaku nekat menghabisi korban lantaran tepergok saat beraksi mencuri. Ini kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan di Mapolres Ciamis, Minggu (6/10/2019) malam.

Baca juga :  Sosialisasi TMMD Ke-110, Dandim Sumedang Undang Wartawan

Bismo menyampaikan, dari pemuda pengangguran ini, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya uang Rp 17,5 juta, emas batangan, perhiasan kalung emas dan handphone.

Tersangka berhasil ditangkap oleh karyawan yang datang ke rumah korban untuk bekerja, saat bersembunyi di ruang belakang rumah korban.

“Jadi korban memergoki pelaku saat melakukan aksinya. Kemudian langsung menyerang korban dengan membekap dan mencekik korban menggunakan kain, lalu mengikat leher dan tangannya,” jelas Bismo.

Bismo menjelaskan untuk sementara dari pengakuan pelaku, dia baru pertama kali aksi kejahatan dan dilakukan sendirian. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman.

Baca juga :  Tinjau Pembangunan KDMP Desa Haurkuning, Bupati Sumedang Sebut Lokasinya Sangat Ideal

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Bismo.

Sebelumnya diberitakan seorang guru SMK yang juga pengusaha makanan ringan,  Rina (46), warga Dusun Cipeuteuy RT 002 RW 001 Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, ditemukan meninggal dunia di rumahnya, sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu (06/10/2019), pagi.

Sejak awal berbagai pihak menduga kuat Almarhumah menjadi korban perampokan karena saat ditemukan kedua tangannya diikat, dan ada kain berwarna merah yang melilit dilehernya. (San)

Previous Post

1.608 Capra IPDN Tuntas Laksanakan Diksarmendispra

Next Post

Sektor 21 Citarum Harum Subsektor 15 Cek IPAL PT Duta Kharisma & PT Insan Sandang

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Sektor 21 Citarum Harum Subsektor 15 Cek IPAL PT Duta Kharisma & PT Insan Sandang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC