• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemerintah Kota Bandung Berkomitmen Mengoptimalkan Produksi Pertanian

Pemerintah Kota Bandung Berkomitmen Mengoptimalkan Produksi Pertanian

red cyber by red cyber
April 12, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Meski memiliki lahan sawah yang terbatas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan produksi pertanian. Salah satunya dengan memanfaatkan lahan sawah abadi dan lahan sawah dilindungi (LSD).

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selepas berkunjung ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Selasa, (12/4/2022).

Yana menjelaskan, rata-rata sawah yang berada di Kota Bandung merupakan sawah tadah hujan karena tidak memiliki lahan irigasi teknis. Sehingga produktivitasnya hanya bisa menghasilkan satu kali panen per tahun.

“Apalagi kalau kemarau, produksinya pasti rendah hanya 2-3 ton per sekali panen. Dengan memanfaatkan teknologi untuk mengelola 30,7 ha sawah abadi di Kota Bandung, kita bisa sampai tiga kali panen per tahun,” jelas Yana.

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Sasar Area Keramaian untuk Bagikan Masker Ditengah Pandemi

Berdasarkan Kepmen ATR/BPN No. 1589/SK-HK.02.01/XII/2021, Kota Bandung juga memiliki LSD seluas 673,37 ha. Sebagian besarnya telah dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan Kota Bandung.

“Beberapa lahan memang sudah kami alihkan untuk infrastruktur, perluasan TPU, dan hankam. Risiko di perkotaan memang lahan yang terbatas karena statusnya sebagai metropolitan, ini berdampak juga pada laju pertumbuhan ekonominya tinggi,” ungkapnya.

Menanggapi alih fungsi LSD Kota Bandung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Budi Situmorang mengatakan, LSD bisa dilepas jika pemkot bisa memenuhi kesepakatan dalam Surat Keputusan (SK).

“Harus ada bukti investasinya. Contoh, kalau tanahnya sudah dibeli, sertakan pada kami bukti transaksinya. Kami dari pusat juga tidak ingin menghambat pembangunan kota, maka dari itu kami sediakan SK ini,” ucap Budi.

Baca juga :  Sambangi Warga Kampung Tangguh, Anggota Bataliyon A Pelopor Himbau Prokes

Ia juga menyampaikan, dalam SK tertuang jalan tengah yang bisa diambil bersama. Jika dalam waktu masa jabatan atau 5 tahun sejak keputusan revisi alih fungsi LSD tidak terealisasi, maka lahan tersebut bisa kembali ditetapkan sebagai LSD.

“Misal, ada satu wilayah yang harus jalan memutar sampai puluhan kilometer untuk menuju ke kota. Ternyata kalau kita tarik jalan lurus bisa lebih cepat, tapi harus melepaskan LSD,” katanya.

“Kita bisa lepaskan sawah beberapa hektar, dengan catatan daerah sawah sekitarnya jangan dibangun apa-apa lagi. Ini demi memajukan wilayah atau desa tersebut,” imbuhnya. **

 

Previous Post

Tahun Ini, 80 Posyandu Remaja Akan Hadir di Kota Bandung

Next Post

Pastikan Penerapan Prokes, Polisi Monitoring Pembagian Kartu ATM BLT DD

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pastikan Penerapan Prokes, Polisi Monitoring Pembagian Kartu ATM BLT DD

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC