• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemimpin Daerah Pro Iklim, Bupati Bandung Diganjar Pengharagaan Oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Pemimpin Daerah Pro Iklim, Bupati Bandung Diganjar Pengharagaan Oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

red cyber by red cyber
Agustus 9, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Bupati Bandung, Dadang Supriatna kembali menuai apresiasi sebagai Pembina Program Kampung Iklim (Proklim) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Festival LIKE2 (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).

Bupati Bandung diganjar penghargaan dari menteri bukan kali pertama, namun hasil ini perolehan ketiga kalinya sejak tahun 2022 atas konsistensi dukungan dan kebijakannya sebagai pemimpin daerah yang pro iklim.

Salah satu dukungannya antara lain dengan mewujudkan kampung iklim, yaitu lokasi/kampung yang telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Tahun ini jumlah kampung iklim di Kabupaten Bandung yang mendapat Sertifikat Proklim Utama sebanyak 3 lokasi dan yang mendapat Sertifikat Proklim Madya sebanyak 25 lokasi. Dengan demikian, maka jumlah total lokasi Proklim di Kabupaten Bandung adalah 97 lokasi.

Baca juga :  SAR Brimob Jabar Siaga Antisipasi Bencana

Sebagai bukti kesungguhannya dalam pembangunan lingkungan, bupati yang akrab disapa Kang DS ini juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Bandung No. 5 Tahun 2023 tentang Gerakan Penurunan Gas Rumah Kaca dalam rangka Pengendalian Perubahan Iklim yang menginstruksikan seluruh warga Kabupaten Bandung untuk melakukan penurunan gas rumah kaca, antara lain mengelola sampah, menanam dan memelihara pohon, memanen air hujan, dan terutama menerapkan gaya hidup ramah lingkungan.

 

Selain itu, Kabupaten Bandung juga telah mengimplementasikan kebijakan membuat minimal dua Lubang Cerdas Organik (LCO) di setiap rumah sebagai upaya inovatif dalam pengelolaan sampah organik. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah rumah tangga dengan memasukkan sampah organik ke dalam lubang yang dapat mengubahnya menjadi kompos yang hasilnya berguna untuk pertanian ataupun kesuburan tanah.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan.

Baca juga :  Sat Brimob Polda Jabar Patroli Dialogis, Tanamkan Disiplin Prokes kepada Masyarakat

Tak kalah penting, Kang DS juga aktif mengajak masyarakat berpartisipasi dalam program Gerakan Penanaman Pohon untuk Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lingkungan (Gep4k Sayang), sebuah program yang mewajibkan masyarakat Kabupaten Bandung untuk melakukan penanaman pohon dan rehabilitasi lahan kritis. Contohnya, jika ada warga yang menikah atau membeli mobil maka wajib menanam 5 pohon di wilayah tersebut sebagai upaya penghijauan.

Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal, sekolah, dan organisasi non-pemerintah, untuk bersama-sama memperbaiki kondisi lingkungan dan meningkatkan kualitas udara di wilayah Kabupaten Bandung.

Dengan berbagai kebijakan dan program tersebut, Kang DS telah menunjukkan komitmen kuat terhadap upaya perlindungan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim guna menjaga Kabupaten Bandung sebagai wilayah yang asri. (Abah Abadi)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Terima SK TORA Pada Kegiatan Like 2 Tahun 2024

Next Post

BPBD Tanbu Melakukan Rakor Monitoring dan Evaluasi Penanganan Bencana Longsor di Kecamatan Mantewe.

BeritaTerkait

Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Featured

Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

April 21, 2026
Next Post

BPBD Tanbu Melakukan Rakor Monitoring dan Evaluasi Penanganan Bencana Longsor di Kecamatan Mantewe.

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC