SUMEDANG,– Pemkab Sumedang siap mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika permohonan pembangunan trotoar dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas jalan nasional Jatinangor tidak terakomodasi oleh anggaran pusat.
Begitu dengan lampunya, meski jalan nasional,” ujar Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat Rapat Paripurna DPRD Penandatanganan Nota Kesepakatan Juga Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 di Gedung DPRD Sumedang, Kamis (20/8/2026).
Menurut Bupati Dony, ruas jalan mulai sepanjang hamper 60 km dari Jatinangor, Tanjungsari, Sumedang kota, Cimalaka, hingga Tomo secara regulasi merupakan kewenangan nasional.
“Pemerintah daerah pun telah melayangkan usulan resmi ke pusat terkait perbaikan jalan, trotoar, PJU, hingga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Unpad,” katanya.
Selain usulan ke pusat, Bupati Dony mengungkapkan adanya kabar baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berencana ikut mengalokasikan anggaran untuk pembangunan trotoar dan JPO di kawasan Jatinangor.
Jika rencana provinsi tersebut terealisasi, Pemkab Sumedang akan langsung mengalihkan anggaran daerah yang sudah disiapkan ke program prioritas lainnya.
Langkah taktis ini diambil karena Pemkab Sumedang memiliki visi besar untuk kawasan Jatinangor sebagai etalase utama kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah Bandung. Kawasan pendidikan ini menilai strategi dan menerapkan penataan estetika yang serius.
Jatinangor adalah miniatur Indonesia. Kami akan berencana menata trotoar dan merunduk agar kabel-kabel yang di atas dipindahkan ke bawah tanah. Dengan begitu, wajah pintu masuk Kabupaten Sumedang akan semakin indah, katanya. (hms/bon)












