Tanah Bumbu – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana membuka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2024. Bertempat di Seroja Hall Hotel Ebony Batulicin, Senin (5/2/2024).
Rakor Timpora di gelar Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Divisi Keimigrasian, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
Rakor ini di hadiri langsung Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus mewakili Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali.
Pesertanya sebanyak 47 orang terdiri dari 40 perwakilan instansi dan lembaga di Kabupaten Tanah Bumbu.
Membahas pendataan pengungsi luar negeri, pencari suaka, serta pengawasan penjamin virtual orang asing dan kegiatannya. Dalam mendukung terciptanya iklim investasi dan peningkatan pariwisata berkelanjutan.
Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar dalam sambutannya di bacakan Staf Ahli Bupati, Putu Wisnu Wardana mengatakan berdasarkan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016. Timpora memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.
Oleh karena itu, pada momentum rakor kali ini, kembali mengingatkan kepada Timpora Tanah Bumbu untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik.
Utamanya dengan dengan seluruh stakeholder dan pimpinan perusahaan di Bumi Bersujud.
Karena koordinasi antar instansi begitu penting. Terutama pengawasan terhadap orang asing, tidak hanya di lakukan oleh salah satu instansi saja. Namun perlu kerjasama dan sinergitas dari berbagai instansi.
Apalagi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, beroperasi perusahaan-perusahaan.
Pemerintah daerah, saat ini juga sedang gencar-gencarnya mempromosikan potensi wisata untuk menarik wisatawan mancanegera ke Tanah Bumbu.
Sehingga sangat penting bagi kita untuk mengetahui perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut. Apakah mereka datang untuk bekerja atau berwisata.
“Mari kita kuatkan keberadaan Timpora ini. Terutama penyamaan persepsi, menetapkan dan memantapkan rencana aksi operasi bersama terkait penegakan hukum keimigrasian. Khususnya pendataan indentias serta kelengkapan administasi orang asing yang berkeadilan dan berkepastian hukum. Untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah, terutama dalam menggapai cita-cita bersama guna mendukung penuh terwujudnya Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah,” Pungkasnya. (Ag)