• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, November 5, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Pelayanan Perizinan Berbasis Digital, Permudah Investasi dan UMKM

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Pelayanan Perizinan Berbasis Digital, Permudah Investasi dan UMKM

cyber by cyber
Juni 5, 2026
in Featured, PARLEMEN, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pelayanan perizinan berbasis digital guna menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah dalam mendorong iklim investasi yang sehat serta mendukung pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (4/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyatakan sependapat dengan seluruh fraksi DPRD mengenai pentingnya penguatan sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi secara digital melalui platform Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Melalui sistem tersebut, masyarakat maupun pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh layanan perizinan dengan lebih mudah, cepat, serta memiliki kepastian prosedur dan waktu penyelesaian.

Baca juga :  Sebanyak 5.400 Liter Stok Minyak akan Didistribusikan ke Bandung

“Pemerintah Daerah akan terus berupaya memperkuat pelayanan perizinan berbasis elektronik yang terintegrasi dengan sistem nasional melalui OSS-RBA guna memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha secara cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar M. Putu Wisnu Wardhana saat membacakan jawaban Bupati.

Selain digitalisasi layanan, Raperda tersebut juga akan mengatur secara rinci mengenai standar pelayanan, batas waktu penyelesaian izin sesuai tingkat risiko usaha, hingga mekanisme pengaduan masyarakat. Regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan.

Pemkab Tanah Bumbu juga memberikan perhatian khusus terhadap pemberdayaan UMKM. Salah satunya melalui penyederhanaan persyaratan perizinan, kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha berisiko rendah, serta penyediaan pendampingan dan asistensi teknis bagi pelaku usaha agar mampu berkembang dan memiliki daya saing.

Tidak hanya berfokus pada kemudahan layanan, pemerintah daerah juga akan memperkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum terhadap seluruh kegiatan usaha. Pengawasan dilakukan secara berkala berdasarkan tingkat risiko dan melibatkan perangkat daerah teknis sesuai dengan bidang usaha masing-masing.

Baca juga :  Kasdim 0703/Cilacap Hadiri Khitanan Massal dan Santunan Anak Yatim

Selain itu, aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah tetap menjadi perhatian utama dalam setiap proses perizinan berusaha.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha, sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya.

Dengan hadirnya Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap dapat menghadirkan sistem pelayanan yang semakin modern, efisien, serta mampu mendorong pertumbuhan investasi dan penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Ag)

Tags: Andi Rudi LatifAndrean Atma Maulanibupati Tanah Bumbuketua dprdPerizinan DigitalPutu Wisnu Wardhana
Previous Post

Nama Iin Parihin Mencuat di Sidang Tipikor Bandung, Hendri Lincoln Sebut Anggota DPRD Bekasi Itu Kerjakan Proyek Puluhan Miliar

Next Post

Disdukcapil Tanah Bumbu Terapkan Reward dan Punishment, Dorong Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik

BeritaTerkait

Ekonomi

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026
Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Featured

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026
Featured

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026
Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Next Post

Disdukcapil Tanah Bumbu Terapkan Reward dan Punishment, Dorong Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC