TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus memperkuat sinergi antara pemerintah dan ulama dalam mendukung pembangunan berbasis nilai keagamaan. Komitmen tersebut tercermin dalam momentum pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan masa khidmat 2026–2031 yang digelar di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (21/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais. Turut hadir Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Zaki Yamani serta Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap penguatan peran ulama di daerah.
Melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bupati menyampaikan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah dan ulama diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan spiritual masyarakat.
“Sinergi ini penting untuk mewujudkan masyarakat yang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga harmonis dan berakhlak mulia,” ujar Eryanto Rais menyampaikan pesan Bupati.
Pengukuhan pengurus MUI Kalsel masa khidmat 2026–2031 dilakukan oleh Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Cholil Nafis, dan dirangkaikan dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I MUI Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, yang membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin.
Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya peran MUI sebagai mitra strategis pemerintah dalam membina umat serta memperkuat pendidikan karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai keislaman. Sinergi antara ulama dan pemerintah dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keharmonisan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengukuhan ini sekaligus menandai amanah baru bagi Ketua MUI Kalimantan Selatan, KH Ahmad Syairazi, dalam memimpin organisasi keulamaan tersebut untuk lima tahun ke depan.
Dengan adanya kepengurusan baru, diharapkan MUI Kalimantan Selatan semakin optimal dalam menjalankan peran strategisnya, baik dalam memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat maupun dalam mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah yang berorientasi pada nilai religius dan kemaslahatan umat. (Ag)












