TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperkuat implementasi Program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang digelar di Ruang Bersujud, Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kelurahan Gunung Tinggi, Kamis (16/07/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah sebagai bagian dari kebijakan nasional peningkatan mutu pendidikan.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Putu Wisnu Wardhana.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, ditegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama dalam membangun generasi yang berkualitas, berkarakter, serta mampu menghadapi tantangan masa depan.
Menurutnya, pendidikan prasekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk kecerdasan intelektual, karakter, kemampuan sosial, emosional, hingga kesiapan anak untuk memasuki jenjang pendidikan dasar.
“Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi Tanah Bumbu yang sehat, cerdas, berkarakter, serta memiliki daya saing di masa depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan implementasi program tersebut tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga masyarakat luas.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam menyusun strategi pelaksanaan program, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun komitmen bersama agar implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu Amiludin menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen mendukung berbagai kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, seperti memperluas akses layanan PAUD, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, memperkuat sarana dan prasarana pendidikan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi anak-anak usia dini.
Amiludin menjelaskan bahwa kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan bagian dari implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun yang mulai diterapkan pemerintah sejak tahun 2025 dan sejalan dengan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Ia menerangkan bahwa kebijakan wajib belajar di Indonesia terus mengalami perkembangan, mulai dari enam tahun, kemudian sembilan tahun, meningkat menjadi dua belas tahun, hingga kini menjadi tiga belas tahun dengan menambahkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai fondasi awal pembentukan karakter dan kecerdasan anak.
“Kalau dulu wajib belajar enam tahun, kemudian berkembang menjadi sembilan tahun dan dua belas tahun. Kini menjadi wajib belajar 13 tahun, di mana satu tahunnya dimulai sejak usia PAUD atau prasekolah sebagai fondasi pembentukan karakter dan kecerdasan anak,” jelas Amiludin.
Ia berharap melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi profesi, serta seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Tanah Bumbu mampu menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta instansi terkait, di antaranya Widyaprada Ahli Pertama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Anugrah Mi’roz Dzulfikar, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Santoso, S.Pd., M.Si., serta Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Wasimin, S.Pd., M.Pd.
Selain menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat dan provinsi, kegiatan juga diikuti oleh para kepala desa, Ketua Pokja Bunda PAUD, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI-PGRI, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui rakor ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah dapat berjalan optimal sehingga mampu melahirkan generasi yang lebih siap memasuki jenjang pendidikan dasar, memiliki karakter kuat, serta menjadi SDM unggul yang mampu mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Ag)












