TANAH BUMBU, — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melakukan rehabilitasi Kantor Bupati Tanah Bumbu yang berada di Jalan Dharma Praja, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin. Pekerjaan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pegawai sekaligus mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Rehabilitasi Kantor Bupati Tanah Bumbu tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp24,1 miliar. Pekerjaan mencakup perbaikan bagian atap atau kubah kantor serta renovasi ruang kerja Bupati Tanah Bumbu yang berada di lantai 4.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, H. Ansyari Firdaus, mengatakan perbaikan dilakukan karena terdapat sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan dan mulai mengganggu aktivitas pemerintahan.
“Fokus utama pekerjaan adalah memperbaiki kebocoran dan retakan pada plafon yang selama ini menjadi kendala dalam aktivitas pemerintahan,” ujar Ansyari, Selasa (29/09/2026).
Menurutnya, kondisi kerusakan pada sejumlah bagian bangunan dinilai cukup mengganggu. Selain berpotensi menghambat aktivitas dan pelayanan publik, kerusakan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan pegawai yang setiap hari beraktivitas di dalam gedung.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memandang perlu dilakukan perbaikan secara menyeluruh untuk mengembalikan fungsi bangunan sekaligus meningkatkan keandalannya sebagai fasilitas pemerintahan daerah.
Kantor Bupati Tanah Bumbu sendiri mulai dibangun pada 2008 dan rampung pada 2009. Setelah digunakan selama sekitar 17 tahun, rehabilitasi besar baru dilakukan pada 2026, terutama karena kondisi bagian kubah dan sejumlah ruangan di lantai 4 dinilai sudah tidak layak untuk menunjang aktivitas pemerintahan secara optimal.
Rehabilitasi tersebut diharapkan dapat memperpanjang usia bangunan sekaligus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan kondisi fasilitas yang lebih baik, aktivitas pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih nyaman dan aman. Pada akhirnya, peningkatan kualitas sarana tersebut diharapkan turut mendukung pelayanan publik yang semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain perbaikan bagian atap atau kubah, renovasi ruang kerja Bupati di lantai 4 juga menjadi salah satu bagian penting dalam pekerjaan rehabilitasi.
Ruang kerja yang representatif dinilai dapat mendukung efektivitas dan produktivitas kerja pimpinan daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan, koordinasi, serta pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan Kajian Teknis
Sementara itu, berdasarkan kajian Rehabilitasi Bangunan Kantor Bupati Tanah Bumbu yang disusun oleh CV Artwork Design Consultant pada Tahun Anggaran 2025, terdapat sejumlah persoalan utama yang menjadi dasar perlunya rehabilitasi bangunan.
Kajian tersebut mencatat penurunan kinerja pada sistem kedap air, pengendalian panas, ventilasi atap, serta pengelolaan air hujan.
Selain persoalan pada bagian atap dan sistem bangunan, kajian juga menemukan permasalahan pada aspek mekanikal dan elektrikal, khususnya jalur kabel kelistrikan.
Permasalahan lainnya terdapat pada sistem plumbing, terutama berkaitan dengan sanitasi dan saluran air kotor.
Berbagai persoalan tersebut menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan rehabilitasi agar perbaikan tidak hanya menyasar kerusakan yang terlihat, tetapi juga meningkatkan keandalan berbagai sistem pendukung bangunan.
Mengingat usia bangunan telah mencapai lebih dari 17 tahun, rehabilitasi diperlukan untuk mengatasi penurunan keandalan bangunan serta memastikan fasilitas pemerintahan tetap dapat digunakan secara aman dan optimal.
Selain aspek fungsional, rehabilitasi juga diarahkan untuk memperkuat identitas Kantor Bupati sebagai salah satu bangunan pemerintahan daerah yang menjadi pusat aktivitas administrasi dan pelayanan pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui rehabilitasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap kualitas sarana dan prasarana pemerintahan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan, sehingga mampu menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus memberikan lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman bagi para pegawai. (Ag)












