TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Rumah Pena BerAksi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).
Penandatanganan berlangsung antara Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dan Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi Andrianto Mokodompit, bertempat di lantai 4 Hotel Ebony Batulicin, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu menegaskan bahwa stunting adalah tantangan besar dalam pembangunan sumber daya manusia.
Meski prevalensi stunting di Tanah Bumbu menurun dari 25,1 persen (2023) menjadi 21,6 persen (2024), angka tersebut masih di atas target nasional sebesar 14 persen dan hanya sedikit di bawah rata-rata Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 22,9 persen.
“Penurunan ini menunjukkan kemajuan, tetapi belum cukup. Akselerasi, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen kuat adalah kunci keberhasilan,” tegasnya.
Pemkab Tanbu telah menetapkan target penurunan stunting melalui RPJMD 2025–2029, yakni 20,74 persen pada tahun 2025, dan turun menjadi 16,91 persen pada tahun 2030.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Tanbu. Dan menilai kerja sama ini sebagai amanah besar untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, berdampak nyata, serta akuntabel.
“Kami siap bersinergi, tak hanya dengan pemerintah, tapi juga sektor swasta, perusahaan lewat CSR, hingga elemen masyarakat lainnya. Penanganan stunting adalah tanggung jawab kolektif,” ungkapnya.
Andrianto berharap kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan generasi Tanah Bumbu yang sehat, cerdas, dan kompetitif di masa depan.
Acara ini turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD, camat, kepala puskesmas se-Tanah Bumbu, serta perwakilan perusahaan dan lembaga keuangan yang berpotensi menjadi mitra program Genting. (Ag)












