• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanbu bersama Yayasan Rumah Pena BerAksi Tandatangani MoU Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Pemkab Tanbu bersama Yayasan Rumah Pena BerAksi Tandatangani MoU Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

cyber by cyber
2025-08-04
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Rumah Pena BerAksi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).

Penandatanganan berlangsung antara Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dan Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi Andrianto Mokodompit, bertempat di lantai 4 Hotel Ebony Batulicin, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu menegaskan bahwa stunting adalah tantangan besar dalam pembangunan sumber daya manusia.

Meski prevalensi stunting di Tanah Bumbu menurun dari 25,1 persen (2023) menjadi 21,6 persen (2024), angka tersebut masih di atas target nasional sebesar 14 persen dan hanya sedikit di bawah rata-rata Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 22,9 persen.

Baca juga :  Presiden Jokowi Diapresiasi Petani Sawit Indonesia Usai Cabut Larangan Ekspor

“Penurunan ini menunjukkan kemajuan, tetapi belum cukup. Akselerasi, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen kuat adalah kunci keberhasilan,” tegasnya.

Pemkab Tanbu telah menetapkan target penurunan stunting melalui RPJMD 2025–2029, yakni 20,74 persen pada tahun 2025, dan turun menjadi 16,91 persen pada tahun 2030.

Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Tanbu. Dan menilai kerja sama ini sebagai amanah besar untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, berdampak nyata, serta akuntabel.

Baca juga :  Sektor 21-15 Sumedang Patroli Malam Cek Saluran Pembuang Limbah 4 Pabrik

“Kami siap bersinergi, tak hanya dengan pemerintah, tapi juga sektor swasta, perusahaan lewat CSR, hingga elemen masyarakat lainnya. Penanganan stunting adalah tanggung jawab kolektif,” ungkapnya.

Andrianto berharap kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan generasi Tanah Bumbu yang sehat, cerdas, dan kompetitif di masa depan.

Acara ini turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD, camat, kepala puskesmas se-Tanah Bumbu, serta perwakilan perusahaan dan lembaga keuangan yang berpotensi menjadi mitra program Genting. (Ag)

Tags: Andi Rudi LatifAndrianto MokodompitCegah StuntingOrang Tua AsuhPemkab TanbuRumah Pena BerAksiTandatangani MoU
Previous Post

Aniaya NM Karena Diputusin, Aldi Akhirnya Diringkus Tim II Patroli Tarsius Polres Bitung

Next Post

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan 3 Raperda Usulan Pemkab Tanah Bumbu

BeritaTerkait

Featured

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22
Ekonomi

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072
Featured

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22
Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Featured

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Next Post

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan 3 Raperda Usulan Pemkab Tanah Bumbu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC