• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanbu Sampaikan Dua Raperda Salah Satunya Terkait Perlindungan Masyarakat Adat

Pemkab Tanbu Sampaikan Dua Raperda Salah Satunya Terkait Perlindungan Masyarakat Adat

red cyber by red cyber
2024-03-05
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu — Sebanyak Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di sampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), Senin (4/3/2024). Raperda tersebut yakni terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan  Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dua Rancangan Peraturan Daerah itu di sampaikan pada Rapat Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani.

Mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar, Sekda Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih kepada legislatif atas di terimanya usulan Raperda tersebut.

Baca juga :  Hadiri HUT Ke-22 DWP, Pj. Bupati Maybrat Ajak Perempuan Berkontribusi Bagi Kemajuan Bangsa

Pemerintah daerah, sebutnya, menyadari terkait ketenagakerjaan di anggap urgen untuk di jadikan Perda. Yang mana UU Cipta Kerja sudah di sahkan, dan tentu mengharuskan ada Perda yang mengatur ketenagakerjaan tersebut.

Sekian banyaknya perusahaan di Tanah Bumbu ini tentu membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit.

“Mudahan ini bisa kita kawal. Maka, dengan lahirnya Perda ini di harapkan memperkuat. sehingga kedepannya putra-putri kita bisa bekerja di Tanah Bumbu ini,” paparnya.

Sedangkan, Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ini pun termasuk urgen sifatnya.

Baca juga :  Ketua DPRD Mengapresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Pelajar

Menurutnya, pemerintah daerah sudah sekian kali di datangi oleh perwakilan masyarakat adat yang ada di Tanbu. Agar di berikan kepastian hukum termasuk hak adat tersebut.

“Karena di Tanbu masih banyak suku-suku yang harus di lindungi secara hukum termasuk tanah ulayat mereka. Sehingga dengan lahirnya Perda ini bisa memberikan pencerahan sekaligus memberikan jaminan kepada mereka untuk hidup damai dan tentram di Bumi Bersujud,” tutupnya. (Ag)

Previous Post

Santri dan Santriwati Istana Anak Yatim (IAY) Darul Azhar Mendapat Suntikan Motivasi dari Bupati Tanbu

Next Post

Aktivis R. Arry Febriana Siap Ramaikan Bursa Calon Bupati Bandung

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Langkah Turunkan Kemikinan dan Pengangguran

2026-02-03
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03
Featured

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Featured

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03
Featured

Dengan Pasokan Pangan Lokal, Pemkab Sumedang Akselerasi Program MBG

2026-02-03
Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Next Post
R. Arry Febriana (kiri)

Aktivis R. Arry Febriana Siap Ramaikan Bursa Calon Bupati Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Langkah Turunkan Kemikinan dan Pengangguran

2026-02-03

Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

2026-02-03

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC