• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 11, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanbu Sampaikan Tanggapan Resmi atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terkait Raperda Pajak dan Retribusi

Pemkab Tanbu Sampaikan Tanggapan Resmi atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terkait Raperda Pajak dan Retribusi

cyber by cyber
Juli 24, 2025
in Featured, PARLEMEN, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan tanggapan resmi atas Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

‎Penyampaian jawaban ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu, bertempat di Gedung DPRD, Jl. H. M. Amin No. km 10, Sepunggur, Kec. Kusan Hilir, Kab. Tanah Bumbu, pada Rabu, 23 Juli 2025.

‎Jawaban eksekutif disampaikan oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardana mewakili Bupati Tanbu Andi Rudi Latif. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri jajaran SKPD, instansi vertikal, serta perwakilan lembaga dan perbankan.

‎“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi atas perhatian, saran, dan masukan terhadap Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan Raperda merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan dalam rangka menyelaraskan aturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkap Wisnu.

Baca juga :  Pemkab Tanbu Menggelar Parade Ikan Bakar di Event Mappanre Ri tasi’e 2024

‎Fraksi PKB menyoroti pentingnya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan serta menolak menjadikan aspek lingkungan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan tidak akan membebani pelaku usaha, terutama UMKM, dan akan dilakukan melalui sosialisasi, bantuan, serta penegakan hukum.

‎Fraksi NasDem Sejahtera mengusulkan penguatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak dan retribusi daerah. Pemerintah menyatakan telah dan akan terus menggencarkan sosialisasi melalui SKPD teknis agar partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah meningkat.

‎Fraksi Partai Golkar mengapresiasi Raperda tersebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan fiskal nasional. Pemerintah menegaskan komitmen meningkatkan pelayanan retribusi secara transparan dan menekan praktik pungli, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berpihak pada masyarakat.

Baca juga :  Brimob Jabar Berikan Pengarahan kepada Wisatawan Waspada terahadap Aksi Kejahatan

‎Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya percepatan pembahasan Raperda karena batas waktu penyesuaian hanya 15 hari kerja. Pemerintah menyatakan akan menyiapkan seluruh dokumen pendukung, termasuk draf peraturan bupati (Perbup), sesuai kesepakatan bersama Bapemperda.

‎Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah pertanyaan strategis mengenai pendidikan, dukungan terhadap UMKM, serta konektivitas ekonomi. Pemerintah menanggapi bahwa pelaksanaan Raperda akan didukung oleh sistem pembayaran pajak daring dan peningkatan pengawasan melalui SKPD teknis.

‎Fraksi PAN menyatakan persetujuan atas perubahan Perda dan menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak dan retribusi. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

‎Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses legislasi daerah guna memastikan bahwa regulasi perpajakan dan retribusi selaras dengan kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanbu. (Ag)

Tags: Andi Rudi LatifDPRD Tanah Bumbupandangan umumPemkab TanbuRapat ParipurnaWakil Ketua
Previous Post

Mendorong Transformasi Digital, POSDIGI Hadirkan Solusi

Next Post

Dibuka Istri Bupati Tanbu, 175 Bunda PAUD Kecamatan dan Desa di Tanah Bumbu Ikuti Pembekalan Kualitas Pelayanan

BeritaTerkait

Featured

Peresmian BaraJP Jonggol Dirangkaikan dengan Ultah Jokowi, Simbol dan Makna Kesetiaan

Mei 10, 2026
Featured

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026
Ekonomi

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.
Featured

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Next Post

Dibuka Istri Bupati Tanbu, 175 Bunda PAUD Kecamatan dan Desa di Tanah Bumbu Ikuti Pembekalan Kualitas Pelayanan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Peresmian BaraJP Jonggol Dirangkaikan dengan Ultah Jokowi, Simbol dan Makna Kesetiaan

Mei 10, 2026

Lagu Ciptaan Narapidana Lapas Ciamis Raih Rekor Indonesia, Jadi Sorotan Pemerintah Pusat

Mei 10, 2026

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC