• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Bandung dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pemkot Bandung dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

red cyber by red cyber
2025-11-04
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung kembali memperkuat kerja sama di bidang hukum.

Kesepakatan tersebut ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara antara pemerintah daerah kabupaten/kota dengan kejaksaan negeri se-wilayah Jawa Barat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa 4 November 2025.

Kerja sama tersebut menjadi tonggak penting penerapan sanksi sosial sebagai alternatif hukuman pidana, sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku pada Januari 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menuturkan, kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Kejari bukanlah hal baru, melainkan bentuk kesinambungan dari komunikasi yang telah lama terjalin.

Baca juga :  Dewan: Kinerja BUMD Harus Sejalan Dengan Program Gubernur

“Kami telah lama membangun komunikasi dengan bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejaksaan untuk mewujudkan kerja sama ini. Saya percaya, penegakan keadilan yang berpihak pada kepentingan publik adalah fondasi penting bagi pembangunan kota yang berintegritas dan ramah investasi,” ujar Farhan.

Sebelumnya, Pemkot juga telah menjadin Kerja sama dengan Kejari mencakup pendampingan hukum, khususnya dalam urusan keperdataan dan tata usaha negara.

Pendampingan tersebut di antaranya meliputi penyelesaian permasalahan aset milik Pemkot Bandung, yang menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sejak 2024, Pemkot Bandung dan Kejari telah menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah ini dinilai menjadi pondasi penting dalam memperkuat aspek hukum di lingkungan pemerintah daerah.

Baca juga :  Respon Cepat, Personel Brimob Jabar Bantu Evakuasi Laka Lantas di Tanjakan Emen

Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perlindungan hukum terhadap kebijakan dan aset daerah, sekaligus memberikan rasa aman bagi para aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Melalui penandatanganan PKS ini, Pemkot Bandung optimistis dapat membangun sistem tata kelola yang lebih transparan, serta mendorong terciptanya lingkungan investasi yang kondusif dan berkeadilan di Kota Bandung.

“Kami ingin memastikan setiap langkah pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Kolaborasi ini bukan hanya soal administrasi, tapi bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Bandung sebagai kota yang berintegritas dan terpercaya,” pungkas Farhan. **

 

Previous Post

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1022/Tanah Bumbu Selesaikan Pembangunan Jalan Sepanjang 1,245 Km sebagai Sasaran Fisik Utama di Desa Rejosari

Next Post

Antisipatif Terrhadap Maraknya Penyimpangan Perilaku Seksual, Ini yang Dibahas Pansus 14

BeritaTerkait

Featured

Diskominfo Pangandaran Gelar Pembinaan Media Massa, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Insan Pers

2025-12-16
Featured

Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

2025-12-16
Featured

Edwin Senjaya Apresiasi UNESCO, Pencak Silat Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

2025-12-16
Featured

Donny Ahmad Munir Tekankan Efisiensi dan Transformasi Digital dalam RKA 2026 Bank Sumedang

2025-12-15
Featured

Bupati Sumedang Ungkap Peran Strategis DPMPTSP sebagai Wajah Pelayanan Publik

2025-12-15
Featured

Wabup Sumedang Tinjau Sungai Cileuleuy

2025-12-15
Next Post

Antisipatif Terrhadap Maraknya Penyimpangan Perilaku Seksual, Ini yang Dibahas Pansus 14

No Result
View All Result

Berita Terkini

Diskominfo Pangandaran Gelar Pembinaan Media Massa, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Insan Pers

2025-12-16

Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

2025-12-16

Edwin Senjaya Apresiasi UNESCO, Pencak Silat Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

2025-12-16

Donny Ahmad Munir Tekankan Efisiensi dan Transformasi Digital dalam RKA 2026 Bank Sumedang

2025-12-15

Bupati Sumedang Ungkap Peran Strategis DPMPTSP sebagai Wajah Pelayanan Publik

2025-12-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC