• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Bandung Masih Menunggu Arahan Pusat

Pemkot Bandung Masih Menunggu Arahan Pusat

cyber by cyber
2020-07-23
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Kota Bandung belum akan membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pemkot Bandung masih menunggu arahan tentang struktur dan mekanisme perubahan Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Gugus Tugas masih bisa melaksanakan tugasnya seperti biasa.

“Sesuai Perpres 82 Tahun 2020 di Pasal 20 Huruf B dinyatakan bahwa Gugus Tugas daerah yang masih ada tetap melakukan tugas, fungsi dan wewenangnya sebelum dibentuknya satuan tugas berdasarkan peraturan presiden,” jelas Bambang di Balai Kota Bandung, Rabu (22/07/2020).

Baca juga :  Erwan: Hari Ibu, Titik Awal Gerakan Percepatan Pemberdayaan Perempuan

Ia mengaku, masih menunggu struktur hukum yang jelas dari pemerintah pusat dan provinsi terkait konstruksi dan struktur organisasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Kami menunggu arahan pusat, karena di Pasal 12 gubernur, bupati, wali kota membentuk satuan tugas setelah mendapat rekomendasi atau pertimbangan dari satuan tugas pusat,” katanya.

Sambil menunggu struktur hukum dari pemerintah pusat, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung akan tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya seperti biasa. Ia memastikan timnya akan terus bekerja untuk menangani pandemi Covid-19.

“Sebelum satuan tugas dibentuk, gugus tugas yang ada tetap melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Menurutnya, Pemkot Bandung masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat sebagai landasan hukum pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung.

Baca juga :  Hari Bhayangkara Ke 76, Polisi Bersihkan Sampah di Area Jalan

Saat ini, Ema menegaskan, penanganan virus corona di Kota Bandung masih dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19. Pihaknya juga telah menjalin komunikasi bersama daerah lain yang ternyata mengambil langkah serupa.

“Coba baca Perpres 82 di pasal 20 ayat 1 huruf b di sana dikatakan bahwa gugus masih dipersilahkan berjalan selama belum digantikan dengan wadah yang lain. Dan ternyata kita menunggu kebijakan dari pusat kepres belum keluar aturan di provinsi juga belum keluar,” kata Ema. **

Previous Post

Serlok Bantaran Bukit Jarian Jadi Destinasi Wisata Alam

Next Post

Apel Gelar Pasukan Operasi Polresta Cirebon

BeritaTerkait

Featured

Erwin Himbau Warga Tidak Tinggal Diatas Solokan

2025-05-22
Featured

Memiliki Peran Strategis, BPBD Kota Bandung Segera Terbentuk

2025-05-22
Pemerintahan

Pemkab Tanbu Menggelar Rapat Koordinasi KLA Per Klaster

2025-05-21
Pemerintahan

Pemkab Tanbu Menggandeng Perusahaan Awasta TNI dan Polri Intuk Menggelar Aksi Donor Darah Massal

2025-05-21
Featured

Ngopi Bareng KPK, Wabup Sumedang Serukan Awasi Korupsi

2025-05-21
Pemerintahan

Meski Diguyur Hujan, Semangat Peringatan Harkitnas ke-117 di Tanah Bumbu Tetap Berjalan

2025-05-21
Next Post

Apel Gelar Pasukan Operasi Polresta Cirebon

No Result
View All Result

Berita Terkini

Erwin Himbau Warga Tidak Tinggal Diatas Solokan

2025-05-22

Memiliki Peran Strategis, BPBD Kota Bandung Segera Terbentuk

2025-05-22

Pemkab Tanbu Menggelar Rapat Koordinasi KLA Per Klaster

2025-05-21

Pemkab Tanbu Menggandeng Perusahaan Awasta TNI dan Polri Intuk Menggelar Aksi Donor Darah Massal

2025-05-21

Ngopi Bareng KPK, Wabup Sumedang Serukan Awasi Korupsi

2025-05-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC