• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Bandung Masih Menunggu Arahan Pusat

Pemkot Bandung Masih Menunggu Arahan Pusat

cyber by cyber
Juli 23, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Kota Bandung belum akan membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pemkot Bandung masih menunggu arahan tentang struktur dan mekanisme perubahan Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Gugus Tugas masih bisa melaksanakan tugasnya seperti biasa.

“Sesuai Perpres 82 Tahun 2020 di Pasal 20 Huruf B dinyatakan bahwa Gugus Tugas daerah yang masih ada tetap melakukan tugas, fungsi dan wewenangnya sebelum dibentuknya satuan tugas berdasarkan peraturan presiden,” jelas Bambang di Balai Kota Bandung, Rabu (22/07/2020).

Baca juga :  Penyanyi Cantik Melitha Keluarkan Single Ikutmu

Ia mengaku, masih menunggu struktur hukum yang jelas dari pemerintah pusat dan provinsi terkait konstruksi dan struktur organisasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Kami menunggu arahan pusat, karena di Pasal 12 gubernur, bupati, wali kota membentuk satuan tugas setelah mendapat rekomendasi atau pertimbangan dari satuan tugas pusat,” katanya.

Sambil menunggu struktur hukum dari pemerintah pusat, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung akan tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya seperti biasa. Ia memastikan timnya akan terus bekerja untuk menangani pandemi Covid-19.

“Sebelum satuan tugas dibentuk, gugus tugas yang ada tetap melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Menurutnya, Pemkot Bandung masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat sebagai landasan hukum pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung.

Baca juga :  Ace Living Plaza Paskal Gelar Event Helpfull Station & Photo With Santa

Saat ini, Ema menegaskan, penanganan virus corona di Kota Bandung masih dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19. Pihaknya juga telah menjalin komunikasi bersama daerah lain yang ternyata mengambil langkah serupa.

“Coba baca Perpres 82 di pasal 20 ayat 1 huruf b di sana dikatakan bahwa gugus masih dipersilahkan berjalan selama belum digantikan dengan wadah yang lain. Dan ternyata kita menunggu kebijakan dari pusat kepres belum keluar aturan di provinsi juga belum keluar,” kata Ema. **

Previous Post

Serlok Bantaran Bukit Jarian Jadi Destinasi Wisata Alam

Next Post

Apel Gelar Pasukan Operasi Polresta Cirebon

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Apel Gelar Pasukan Operasi Polresta Cirebon

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC