• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Sampaikan Lima Raperda Ke DPRD Kota Bandung

Pemkot Sampaikan Lima Raperda Ke DPRD Kota Bandung

red cyber by red cyber
2023-06-27
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan penjelasan Wali Kota Bandung perihal 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Propemperda tahun 2023 kepada DPRD Kota Bandung.

Nota penjelasan Wali Kota tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota ke 3 masa persidangan III tahun sidang ke IV 2022-2023 di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (27/6/ 2023).

Kelima Raperda tersebut adalah :
1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di kota Bandung.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
4. Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan.
5. Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kata Ema diajukan dalam rangka membangun kemandirian daerah melalui pendelegasian kewenangan fiskal. Hal itu karena Pemerintah Pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi sebagai sumber PAD

Ini juga, lanjutnya, sebagai konsekuensi dengan telah terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang mengamanatkan adanya Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota Kompi 2 Yon A Pelopor Gencar Edukasi dan Himbauan Prokes

“Sebagaimana kita ketahui nantinya akan ada mata pajak yang bergabung dalam jenis mata pajak tertentu,” kata dia.

Berkenaan Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di kota Bandung, Ema lebih menekankan kepada pola suplai pangan dan pola distribusi yang lebih baik bagi masyarakat serta mengarahkan pada pola konsumsi pangan warga yang beragam, bergizi, seimbang dan aman dalam sistem tata kelola pangan guna mewujudkan keamanan pangan di Kota Bandung

Sedangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan secara substansi lebih menekankan pada aspek penyesuaian sebagaimana di atur UU Nomor 1 Tahun 2022 dan UU Nomor 12 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah diubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023.

Raperda penyelenggaraan perhubungan menekankan pada beberapa aspek penataan sektor perhubungan dalam satu sistem transportasi yang terintegrasi serta mewujudkan tersedianya jasa transportasi yang baik dengan pelayanan yang tertib, selamat, aman, nyaman, tepat, teratur dan biaya yang terjangkau.

Baca juga :  Unggul 127 Suara Ridwansyah Yusuf Achmad Pimpin KNPI Jabar

Sementara itu, Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan lebih berfokus pada aspek tata kelola pengaturan yang meliputi aspek penataan, pembinaan dan pengendalian terhadap usaha perdagangan di kota bandung.

“Ini akan menjadi pedoman dalam pembinaan, penataan dan kaidah pengamanan agar usaha perdagangan di kota Bandung lebih kondusif, berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam berusaha,” harapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan mengatakan, selanjutnya dengan telah disampaikannya lima buah raperda, selanjutnya akan menjadi agenda pembahasan dewan.

“Selanjutnya kami mempersilahkan fraksi-fraksi untuk mempelajari sebagai bahan umum fraksi, selanjutnya akan dibentuk panitia khusus untuk membahas 4 Raperda dan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan membahas pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun anggaran 2022,” katanya. *Adv

Previous Post

Ingin Punya Rumah dengan DP 0 Persen Simak Program bjb KPR Pondasi

Next Post

Tiba di Sorong, Duta Besar Vatikan Terkesan Dengan Penyambutan Rombongan Pj. Bupati Maybrat

BeritaTerkait

Featured

Andi Rudi Latif Ajak DMI Tanah Bumbu Berperan Aktif, Wujudkan Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat

2025-09-24
Featured

Dr. Edy Suparjoto: Pendidikan Karakter Ditujukan untuk Semua Siswa Kelas IX SMP di Kota Bandung

2025-09-24
Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23
Featured

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Featured

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Next Post
Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menyambut langsung kedatangan Duta Besar Vatikan (Nuncio Apostolik) untuk Indonesia dan ASEAN di Sorong

Tiba di Sorong, Duta Besar Vatikan Terkesan Dengan Penyambutan Rombongan Pj. Bupati Maybrat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Andi Rudi Latif Ajak DMI Tanah Bumbu Berperan Aktif, Wujudkan Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat

2025-09-24

Dr. Edy Suparjoto: Pendidikan Karakter Ditujukan untuk Semua Siswa Kelas IX SMP di Kota Bandung

2025-09-24

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC