• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemprov Jabar Targetkan Bebas BABS Tahun 2030

Pemprov Jabar Targetkan Bebas BABS Tahun 2030

red cyber by red cyber
2022-11-18
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG, – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat masyarakatnya bisa terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarang (BABS) pada tahun 2030. Saat ini baru enam kabupaten/kota (Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kota Depok) yang sudah terbebas BABS.

“Jadi akhirnya kami menargetkan atau mengharapkan sebelum 2030, nanti bisa tercapai target SDGs diharapkan nanti semua kabupaten kota seperti itu masyarakatnya bebas BABS,” kata Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Yuntina Erdani, pada acara Jabar Punya Informasi (Japri), di Gedung Sate Bandung, Jumat (18/11/2022).

Yuntina mengatakan sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat pernah mencetuskan target Provinsi Jawa Barat bisa terbebas BABS pada tahun 2023.

“Pernah ketika kami ada pertemuan di Bappeda (Jabar), Pak Sekda mengharapkan bahwa pada tahun 2023 seluruh wilayah Jawa Barat bebas BABS. Namun nampaknya hal tersebut masih jauh ya, karena sampai mau akhir 2022, baru enam kabupaten kota yang masyarakatnya sudah terbebas dari BABS,” kata dia.

Baca juga :  Ridwan Kamil Damping Ma’ruf Amin Meluncurkan Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil

Menurut dia, selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengajak masyarakatnya agar terbebas dari perilaku BABS, salah satunya dengan dikeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait BABS.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sedang berupaya membangun kesejahteraan berbasis kesehatan, salah satunya memudahkan masyarakat mengakses jamban bersih.

“Lalu kami juga melakukan pendampingan, karena Pemprov Jawa Barat tidak langsung ke masyarakat. Artinya kita melakukan pendampingan ke masyarakat di kabupaten kota dengan program-program yang ada. Kemudian kita juga masuk ke program seperti yang ada, seperti ke Program Citarum Harum, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, lanjut dia, juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan kampanye agar warga tidak melakukan BABS.

“Karena Dinkes (Jawa Barat) itu bukan OPD yang membangun fisik tapi kami koordinasi, kolaborasi, seperti dengan Diskimrum (Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat). Misalnya Diskimrum ada anggaran membangun fisik untuk penanggulangan BABS, nah nanti untuk lokasi CPCL-nya (calon penerima calon lokasi) dari kami,” katanya.

Baca juga :  Antisipasi Meluapnya Sungai Talun, Brimob Jabar Galakan Patroli SAR

Yuntina menuturkan sejumlah kendala memang dihadapi kawasan perkotaan dalam memberantas praktik buang air besar sembarangan, khususnya terkait keterbatasan lahan untuk membangun septictank pribadi atau komunal sekalipun.

Sebagai contohnya, di Kota Bandung, di kawasan Cihampelas, masih banyak yang membuang limbah toiletnya secara langsung ke Sungai Cikapundung dan hal ini dikarenakan keterbatasan lahan untuk pembangunan septictank.

Akan tetapi sejumlah solusi pun sudah dilakukan pemerintah seperti mencanangkan pembangunan septictank di bawah bangunan rumah, seperti yang sudah dilakukan di Cipedes, Pajajaran.

“Seperti upaya menggali septictank dicoba di lokasi di Cipedes. Mereka biasamya buang ke Sungai Citepus, tapi kini sudah membuat septictank di bawah kamar atau ruang tamu sekalipun, saluran udaranya dialirkan keluar,” katanya.**

Previous Post

Lantik 746 Jabatan, Sekda Jabar Tekankan Integritas

Next Post

Jumat Berkah, Polisi Ajak Siswa Latja SPN Polda Jabar Bagikan Nasi Kotak Kepada Masyarakat

BeritaTerkait

Featured

Dr. Edy Suparjoto: Pendidikan Karakter Ditujukan untuk Semua Siswa Kelas IX SMP di Kota Bandung

2025-09-24
Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23
Featured

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Featured

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Featured

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Next Post

Jumat Berkah, Polisi Ajak Siswa Latja SPN Polda Jabar Bagikan Nasi Kotak Kepada Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dr. Edy Suparjoto: Pendidikan Karakter Ditujukan untuk Semua Siswa Kelas IX SMP di Kota Bandung

2025-09-24

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC