CILACAP,- Pembentukan tim terpadu kader pelopor penanganan konflik sosial di Kabupaten Cilacap tahun 2018 yang diadakan di Kcamatan Majenang, Senin (22/10/2018) berjalan dengan baik dan lancar.
Acara ini dihadiri oleh unsur TNI, Polri, ormas, tokoh masyarakat dan dari instansi pemerintahan lain serta pemerintahan desa.
Kepala Badan Kesbangpol dan Politik Drs. Wijionardi M.M selaku moderator mengatakan, dalam hal penanganan konflik sosial di wilayah perlu adanya kerjasama yang baik.
“Sumber konflik sosial terjadi karena adanya ketimpangan, adanya eksploitasi dan adanya dominasi. Masyarakat membawa potensi konflik melalui penerapan budaya apabila dalam situasi saling mendominasi,” jelasnya.
Hadir pula sebagai moderator dalam acara tersebut, Kasi Trantibum Kecamatan Majenang Suprihatiyono, SP. MM., Kasi Intel Kodim 0703 Cilacap Kapten Infantri Kadisan, Kaur Bin Op Sat Intelkam Polres Cilacap Iptu Agus Triadi, SH.
Kapten Inf. Kadisan mengatakan, penanganan konflik sosial dilakukan diantaranya dengan cara rekonsiliasi, mediasi dan negoisasi.
“Pencegahan konflik merupakan tindakan yang lebih efisien dibanding upaya penyelesaian konflik. Kesinergian antara masyarakat dan TNI akan membawa kepada keamanan dan persatuan bangsa,” imbuhnya.
Selaku moderator, Iptu Agus Triadi, SH pun menjelaskan bahwa upaya pencegahan konflik dilakukan dengan mengajak dan melibatkan pemerintah, DPR, Lembaga adat/sosial, LSM dan lembaga lain yang berkepentingan dengan membangun kemitraan dan menjalin suasana saling pengertian.
“Apalagi saat jelang pilkades, itu merupakan potensi konflik di masyarakat yang sangat besar. Oleh karenanya dibentuk tim terpadu untuk menangani konflik tersebut,” ungkapnya.
Karweni










