• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 11, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pencairan Dana JPS Tahap 3 Masih Berproses

Pencairan Dana JPS Tahap 3 Masih Berproses

cyber by cyber
November 21, 2020
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATULICIN, — Pencairan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap ke-3 masih berproses. Saat ini, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sudah membuat nota dinas untuk pencairan dana tersebut.

Kepala Dinas Sosial Tanbu, Basuni, Jum’at (20/11/2020) mengatakan pencairan dana JPS tahap 3 sebesar Rp. 300 ribu/bulan/KPM.

Dana yang dicairkan untuk tiga bulan yaitu Oktober, November, dan Desember dengan total sebesar Rp. 900 ribu.

Dikatakan Basuni, saat ini proses pencairan dana JPS Tahap 3 sudah sampai tahapan nota dinas yang  sudah di disposisi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, dan Plh. Sekda, namun belum di disposisi Bupati Tanbu karena Bupati Tanbu berada diluar daerah.

Kalau pun Bupati sudah mendisposisi nota dinas pencairan JPS tersebut tidak mesti langsung cair karena ada tahapan lagi yang dilakukan.

Baca juga :  BPMU 2021, Jadi Rp 700 Ribu Per Siswa

Pada  proses penyaluran dana JPS pun nantinya dikerjasamana dengan pihak Kantor Pos.

Sebelumnya, ujar Basuni, untuk melakukan pencairan dana JPS tahap ke 3, pihaknya harus menunggu berkas SPJ dari kecamatan untuk data penerima JPS Tahap 2.

Data SPJ tahap 2 ada keterlambatan setor berkas dari pihak Kecamatan. Jadi proses verifikasi penerima tahap 3 juga terlambat.

Verifikasi berkas SPJ penerima JPS tahap 2 penting dilakukan karena bisa saja pada penyaluran tahap 2 ada warga yang mengembalikan dana tersebut karena sudah mampu. Jadi pada JPS tahap 3 nama penerima tersebut tidak dimasukan lagi ke daftar penerima JPS berikutnya.

Adapun program bantuan dana Jaring Pengaman Sosial ini merupakan salah satu kebijakan dari  Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, dalam rangka membantu dan meringankan beban masyarakat selama menghadapi pandemi Covid-19.

Baca juga :  Pelaku Pencabulan Bukan Oknum Anggota Satpol PP Tanah Bumbu

Pandemi covid-19 tidak hanya membawa dampak masalah kesehatan saja, namun juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

Nah, untuk  meringankan beban masyarakat  terdampak covid-19, maka pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Diharapkan melalui program  jaring pengaman sosial dapat membantu masyarakat utamanya dalam memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi.

Di Tanah Bumbu sendiri, Bupati Tanbu H. Sudian Noor menginginkan agar dana JPS tersebut mampu menjalankan roda perekonomian masyarakat Bumi Bersujud ditengah pandemi Covid-19.

Salah satu caranya yaitu masyarakat dihimbau untuk belanja di UKM hang ada dilingkungan mereka tinggal. (Ag)

Previous Post

ZR Akan Bangun Rumah Tahfiz Disetiap Desa di Tanah Bumbu

Next Post

Satgas Sektor 21-10 Bersihkan Curug & Taman Di Kecamatan Margaasih

BeritaTerkait

DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Orang Tua Murid SMA Negeri 5 Bandung, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, 8 April, 2026. Humas
Featured

DPRD Akan Kawal Penuntasan Kasus Bentrokan yang Tewaskan Siswa SMAN 5 Bandung

April 11, 2026
Featured

Lewat Seminar Pendidikan, Bupati Sumedang Dukung Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah

April 11, 2026
Featured

Bupati Hadiri Halal Bihalal PRUDAAS, Perkuat Pelestarian Sejarah Sumedang

April 11, 2026
Featured

Dibuka Wabup Sumedang, Gebyar Ternak Padjadjaran Ajang Dorong Peternak Lokal Naik

April 11, 2026
Regional

Buntut Pelarangan Liputan Rapat BGN, Tian Kadarisman Tuding Deputi Pemantauan Badan Gizi Nasional Alergi Transparansi

April 11, 2026
Oplus_16908288
Regional

Polemik Rp45 Ribu di Sayang Heulang Berakhir Damai, Pengelola Minta Wisatawan Tak Ragu Berkunjung

April 10, 2026
Next Post

Satgas Sektor 21-10 Bersihkan Curug & Taman Di Kecamatan Margaasih

No Result
View All Result

Berita Terkini

DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Orang Tua Murid SMA Negeri 5 Bandung, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, 8 April, 2026. Humas

DPRD Akan Kawal Penuntasan Kasus Bentrokan yang Tewaskan Siswa SMAN 5 Bandung

April 11, 2026

Lewat Seminar Pendidikan, Bupati Sumedang Dukung Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah

April 11, 2026

Bupati Hadiri Halal Bihalal PRUDAAS, Perkuat Pelestarian Sejarah Sumedang

April 11, 2026

Dibuka Wabup Sumedang, Gebyar Ternak Padjadjaran Ajang Dorong Peternak Lokal Naik

April 11, 2026

Buntut Pelarangan Liputan Rapat BGN, Tian Kadarisman Tuding Deputi Pemantauan Badan Gizi Nasional Alergi Transparansi

April 11, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC