• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pengedar Sabu Ditangkap Aparat Polres Sumedang

Pengedar Sabu Ditangkap Aparat Polres Sumedang

cyber by cyber
Juli 26, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Berawal dari adanya informasi masyarakat, unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang melakukan penyelidikan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Penyelidikan dulakukan ke daerah Cisitu, dan pada Rabu 24 Juli 2019 sekitar jam 09.00 WIB polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial DS.

“Dari hasil penggeledahan badan serta tempat tertutup lainnya, ditemukan barang bukti berupa satu paket berisi sabu seberat 5,61 gram,” terang Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo saat menggelar jumpa pers di Mapolres Sumedang, Jumat 26 Juli 2019.

Baca juga :  Bantu PJJ, Kelurahan Lingkar Selatan Hadirkan Warnet Gratis

Dari penangkapan itu, tambahnya, polisi melakukan pengembangan ke daerah Gegerkalong Bandung dan mengamankan CA alias Bango.

“Hasil penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, polisi berhasil menemukan beberapa paket sabu ukuran besar, sedang dan kecil, yang jumlah seluruhnya 420,41 gram, alat timbangan elektrik dan perlengkapan alat hisap sabu lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Hartoyo.

Ia menerangkan, tersangka DS, 31 tahun, merupakan sopir asal Jln. Gegerkalong Girang No. 4, Kelurahan Gegerkalong, Kec. Sukasari, Kota Bandung.

Baca juga :  Brimob Jabar Edukasi Security dan Karyawan Perkantoran agar patuhi Prokes

Sementara CA merupakan warga Kp. Nihmat, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan  pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Pemetik Sepeda Motor dan Mobil tak Berkutik Diciduk Aparat

Next Post

3 Oknum Pegawai Dishub Cianjur Terjaring OTT, Kabid Humas Polda Jabar: Perbuatan Pelaku Diduga Sudah 6 Tahun

BeritaTerkait

Featured

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026
Featured

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)
Featured

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Next Post

3 Oknum Pegawai Dishub Cianjur Terjaring OTT, Kabid Humas Polda Jabar: Perbuatan Pelaku Diduga Sudah 6 Tahun

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC