CIMAHI, — Satgas Citarum Sektor 21 terus melakukan upaya pengendalian pencemaran ekosistem sungai, baik dari sampah domestik dan limbah industri. Hari ini, Sabtu (6/10/2018), Komandan Sektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat didampingi Dansubsektor 21-13 Cimahi Mayor Mamin Masturi beserta anggotanya kembali melakukan pengecekan ulang di 3 perusahaan industri tekstil di sekitar Kota Cimahi, diantaranya PT Garuda Mas Semesta, PT Dewa Sutratex, dan PT Pangjaya Mulia.
Dari ketiga perusahaan yang dilakukan pengecekan ulang, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat terlihat cukup puas dengan hasil pengolahan limbah dari masing-masing perusahaan. Selain karena limbah yang dihasilkan sudah lebih jernih, ketiga pabrik tersebut mampu menepati keinginan parameter Dansektor, adanya ikan yang hidup di kolam outlet pembuangan limbah.
Saat melakukan pengecekan di PT Garuda Mas Semesta, Dansektor 21 mengatakan bahwa sebelumnya pada tanggal 17 September 2018, saat menindaklanjuti komitmen perusahaan untuk melakukan perbaikan hasil limbah selama 7 hari. “Waktu itu air limbahnya sudah cukup jernih, hanya saja ikan yang ditanam di kolam tidak sampai 5 menit mati semua, dan akhirnya pada saat itu juga kita tutup lubang saluran pembuangan limbahnya. Akan tetapi pabrik ini tetap berproduksi karena selama ini perusahaan me-recycle 80 persen limbahnya, hanya penurunan produksi kurang lebih 30% karena tidak ada air yang di buang keluar,” jelas Dansektor 21.
“Setelah dilihat lagi dan di cek lagi dimana hasilnya sudah bagus, air limbahnya bening dan ikan didalamnya bisa hidup semua di kolam. Artinya ini sudah tidak membahayakan lagi, dan tadi secara simbolis kita buka juga coran nya, Kami, Satgas Citarum ucapkan terima kasih pada pihak pabrik karena telah membantu proses pengembalian ekosistem dengan pengolahan limbah yang bersih dan bening,” ujarnya.
Ungkapan hampir serupa juga dikatakan Dansektor 21 saat sidak ke PT Pangjaya Mulia, Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi. Di lokasi outlet pengolahan limbah perusahaan tersebut, Kolonel Yusep juga secara simbolis membuka coran pada lubang pembuangan limbah. Karena pabrik tekstil yang ditutup kedua kalinya sudah memenuhi parameter yang diminta Dansektor 21, limbah yang keluar sudah jernih dan terdapat ikan yang hidup.
Sementara, hal berbeda justru terjadi saat Dansektor 21 melakukan pengecekan IPAL PT Dewa Sutratex, Jalan Cibaligo, Kota Cimahi. Pasalnya, perusahaan ini tidak sampai dilakukan penutupan lubang pembuangan limbah, bahkan sebelum Satgas meminta komitmen memperbaiki hasil limbah, tetapi sudah mampu memenuhi keinginan Dansektor 21, yakni limbah sudah jernih dan terdapat ikan yang hidup di kolam outlet pembuangan.
“Sebelumnya, empat hari yang lalu anggota satgas mendapati limbah pabrik ini masih keruh, tapi belum sempat Kami minta komitmen, mereka sudah melakukan perbaikan. Dan hasilnya sudah bisa kita lihat, jernih dan ada ikan yang hidup di kolam. Itu artinya pihak perusahaan bersikap proaktif dalam mendukung tugas Kami dalam mengembalikan ekosistem sungai,” terang Dansektor 21.
Meski sudah menunjukkan parameter yang diinginkan Satgas Sektor 21, ketiga perusahaan tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan komitmen untuk tetap mengolah dan konsisten menghasilkan limbah yang aman bagi lingkungan, sebagai dukungan terhadap program Citarum Harum dalam melakukan pengendalian pencemaran dan mengembalikan ekosistem sungai.
Elly










