• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PERADI Sayangkan Sikap Aparat Terhadap Warga Dago Elos Bandung

PERADI Sayangkan Sikap Aparat Terhadap Warga Dago Elos Bandung

red cyber by red cyber
2023-08-17
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Bandung menyayangkan sikap aparat terhadap warga Dago Elos Bandung.

Seperti diketahui, pada 14 Agustus 2023 terjadi aksi dugaan kekerasan dan dugaan intimidatif oleh kepolisian terhadap warga Dago Elos Bandung yang melakukan penutupan jalan di sekitar Terminal Dago.

Aksi penutupan ini dilatar belakangi atas kekecewaan warga karena menurut informasi kepolisian (Polrestabes Bandung) menolak laporan warga. Warga Dago Elos melaporkan adanya dugaan tindak pidana kejahatan.

Plt. Ketua DPC Peradi Bandung, Dahman Sinaga, S.H., mengatakan, kepolisian memiliki fungsi dan tujuan sebagai pelayan masyarakat, penegakan hukum serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

“Pasal 4 UU NO 2/ 2002 tentang Polri menjelaskan: Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ungkap Dahman, Kamis (17/8/2023).

Baca juga :  Sat Brimob Polda Jabar Sukses Laksanakan Dikdaspol D-III Kepolisian

Menurutnya, Polri selaku lembaga penegakan hukum dan pelaporan oleh warga Dago Elos sudah tepat, legal dan dibenarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Dalam Pasal 5 UU NO 39/ 1999 tentang HAM dinyatakan: Setiap orang diakui sebagai manusia pribadi yang berhak menuntut dan memperoleh perlakuan serta perlindungan yang sama sesuai dengan martabat kemanusiaannya di depan hukum,” jelasnya.

“Kemudian Pasal 17 UU NO 39/ 1999 tentang HAM; Setiap orang, tanpa diskriminasi, berhak untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan, baik dalam perkara pidana, perdata dan seterusnya,” tambah Dahman.

Baca juga :  Kapospam Letter U Gentong, Berikan Motor Dinasnya Untuk Bantu Bus Budiman yang Mogok

Atas kejadian tersebut, Peradi Bandung mendorong kepolisian melayanani masyarakat dengan baik, profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak berlaku sewenang-wenang.

“Kemudian kepolisian harus bersikap humanis terhadap masyarakat, dan menghentikan tindakan-tindakan kekerasan terhadap masyarakat, serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, lalu menerima dan memproses laporan warga Dago Elos tanpa ada diskriminasi hukum untuk diuji secara hukum,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Bupati Tanah Bumbu Bersama Jajarannya Mengikuti Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Next Post

Bupati Bandung Barat: HUT Ke-78 RI Momentum Pererat Persatuan dan Kesatuan

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Apresiasi Prestasi Gemilang Primer Koperasi Polres Bitung sebagai Terbaik di Sulawesi Utara

2025-07-18
Featured

Bupati Tanah Bumbu dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Layanan Transportasi Udara Rute Batulicin–Makassar

2025-07-18
Featured

Camat dan Kades Ikuti Workshop, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa

2025-07-18
Featured

Pemkab Sumedang Luncurkan Program Naik Angkutan Umum bagi Pegawai, Bupati: Banyak Manfaatnya

2025-07-18
Featured

PWI Jabar Sesalkan Pemkab Indramayu, yang Arogan dan Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

2025-07-18
Featured

Tawarkan 621 Lowongan Kerja, Pemkab Tanah Bumbu Gandeng 25 Perusahaan Gelar Job Fair 2025

2025-07-18
Next Post

Bupati Bandung Barat: HUT Ke-78 RI Momentum Pererat Persatuan dan Kesatuan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Apresiasi Prestasi Gemilang Primer Koperasi Polres Bitung sebagai Terbaik di Sulawesi Utara

2025-07-18

Bupati Tanah Bumbu dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Layanan Transportasi Udara Rute Batulicin–Makassar

2025-07-18

Camat dan Kades Ikuti Workshop, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa

2025-07-18

Pemkab Sumedang Luncurkan Program Naik Angkutan Umum bagi Pegawai, Bupati: Banyak Manfaatnya

2025-07-18

PWI Jabar Sesalkan Pemkab Indramayu, yang Arogan dan Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

2025-07-18
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC