• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perantara Sabu di Cirebon Diringkus Polisi

Perantara Sabu di Cirebon Diringkus Polisi

cyber by cyber
2019-09-16
in Featured, Hukum
0
Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari tersangka Unuy

Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari tersangka Unuy

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– AS alias Unuy, warga Kec. Sumber Cirebon tak berkutik saat petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon meringkusnya di pinggir jalan kawasan Desa Matangaji, Kec. Sumber, Kab. Cirebon, Jawa Barat, Rabu 28 Agustus 2019, lalu.

Unuy ditangkan lantaran tertangkap tangan menyimpan, menguasai, memiliki, membeli atau menjadi perantara dalam jual beli serta menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap Unuy, ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening di dalam bungkus rokok,” terang Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto dalam siaran pers yang diterima Senin (16/9/2019).

Baca juga :  Pj. Bupati Sumedang Resmikan Batik Kasumedangan di Geoteater Rancakalong

Berdasarkan pengakuan Unuy, paket barang haram tersebut didapat dengan cara membeli dari tersangka FNS warga Kec. Cipicung Kab. Kuningan.

“Kemudian tim sat narkoba melakukan pengembangan dan menangkap terduga FNS selaku kurir sabu sabu. Dia ditangkap di Kab. Kuningan. Selanjutnya terduga berikut barang bukti di awa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Suhermanto.

Ditandaskan, AS alias Unuy dan FNS dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. []

Baca juga :  Dewan: Kinerja BUMD Harus Sejalan Dengan Program Gubernur
Previous Post

Mancing Ikan, Gungun Terseret Ombak Pantai Sancang

Next Post

Layangan Naga Hiasi Langit Pantai Teluk Penyu

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post

Layangan Naga Hiasi Langit Pantai Teluk Penyu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC