• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perantara Sabu di Cirebon Diringkus Polisi

Perantara Sabu di Cirebon Diringkus Polisi

cyber by cyber
September 16, 2019
in Featured, Hukum
0
Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari tersangka Unuy

Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari tersangka Unuy

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– AS alias Unuy, warga Kec. Sumber Cirebon tak berkutik saat petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon meringkusnya di pinggir jalan kawasan Desa Matangaji, Kec. Sumber, Kab. Cirebon, Jawa Barat, Rabu 28 Agustus 2019, lalu.

Unuy ditangkan lantaran tertangkap tangan menyimpan, menguasai, memiliki, membeli atau menjadi perantara dalam jual beli serta menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap Unuy, ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening di dalam bungkus rokok,” terang Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto dalam siaran pers yang diterima Senin (16/9/2019).

Baca juga :  Diduga Lakukan Penipuan, Uu Ruzanul Ulum Dilaporkan ke Polda Jabar

Berdasarkan pengakuan Unuy, paket barang haram tersebut didapat dengan cara membeli dari tersangka FNS warga Kec. Cipicung Kab. Kuningan.

“Kemudian tim sat narkoba melakukan pengembangan dan menangkap terduga FNS selaku kurir sabu sabu. Dia ditangkap di Kab. Kuningan. Selanjutnya terduga berikut barang bukti di awa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Suhermanto.

Ditandaskan, AS alias Unuy dan FNS dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. []

Baca juga :  Polsek Bojongloa Kidul Laksanakan Pengamanan Pendistribusian Vaksin
Previous Post

Mancing Ikan, Gungun Terseret Ombak Pantai Sancang

Next Post

Layangan Naga Hiasi Langit Pantai Teluk Penyu

BeritaTerkait

Featured

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026
Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Next Post

Layangan Naga Hiasi Langit Pantai Teluk Penyu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC