RIAU, — Dalam percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah melakukan berbagai kegiatan dalam bentuk rapat koordinasi, membuat komitmen bersama, kerjasama, audit stunting, intervensi, hingga verifikasi lapangan sebagai bentuk keseriusan dalam penurunan stunting kabupaten seiring dengan target nasional yang di tetapkan pemerintah yakni 14% di tahun 2024.
Terkini, Pemerintah Kabupaten Inhu melaksanakan verifikasi lapangan kasus stunting di Desa Alang Kepayang Kecamatan Rengat Barat, Selasa (12/7/2022) setelah sebelumnya dilakukan audit kasus dan analisis dari tim audit kasus stunting (AKS).
Sasaran kegiatan verifikasi lapangan ini adalah untuk memberikan rekomendasi yang terperinci mengenai penurunan stunting dan tindak lanjut dari audit stunting yang telah dilakukan kepada balita, baduta, calon pengantin, dan Ibu hamil.
Kegiatan verifikasi lapangan dimulai dari Puskesmas Pembantu. **