MANADO, — Seorang perempuan berusia 24 tahun bernama Cicilia Gabriella Lengkong Mandagi, warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat gantung diri di kamar kost miliknya di Aelly Kost, Tikala Ares, Lingkungan II, Kecamatan Tikala, Kota Manado, pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 23.13 WITA.
Menurut keterangan saksi bernama Dea Pangemanan (23), dirinya bersama seorang rekannya, Keren, mencoba membangunkan korban sejak Sabtu (10 Mei 2025, red) malam dengan mengetuk pintu dan menghubungi via pesan dan telepon, namun tidak mendapat respons.
“Setelah kembali lagi pada Minggu malam, mereka memutuskan memanggil tukang kunci untuk membuka pintu kamar korban. Saat pintu didorong, sempat tertutup kembali, hingga akhirnya diketahui bahwa korban tergantung di balik pintu menggunakan celana panjang jenis baby doll yang diikatkan pada ventilasi jendela,” jelasnya.
Saksi lainnya, Gian Wakary (22), turut membenarkan bahwa upaya menghubungi korban sudah dilakukan sejak malam sebelumnya, namun korban tidak memberikan respon.
Personel Polsek Tikala bersama Tim Rayon dan Tim Inafis Polresta Manado yang dipimpin oleh Aipda Handri Takapente langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan awal oleh Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut dan persiapan otopsi.
Kapolsek Tikala dalam laporannya menyebutkan, bahwa penyebab korban mengakhiri hidupnya masih dalam tahap penyelidikan dan pihak kepolisian akan mendalami motif dari peristiwa tragis ini melalui penyelidikan Unit Reskrim.
Dokumentasi kegiatan dan barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. (Billy Ruaw)