BANDUNG, — Baru-baru ini terungkap Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada tahun 2024 menerima dana Hibah hampir 80 Miliar rupiah.
Duit tersebut, diberikan ke tiga kampus UPI secara variatif di 2024. Kampus UPI di Jalan Setiabudhi menerima hibah dari Pemprov Jabar sebesar Rp48.726.950.000 atau sekitar Rp48,7 miliar.
Lalu kampus UPI di Cibiru, Kabupaten Bandung menerima dana hibah sebesar Rp17,8 miliar dan terakhir kampus UPI di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta senilai Rp13,25 miliar.
Terkait hal tersebut Ketua Umum LSM PMPR Rohimat Joker, dan Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, Agus Satria meminta Gubernur Jabar untuk mengaudit penggunaan dana hibah tersebut.
“Aktivis anti korupsi Jawa Barat, meminta Gubernur turun tangan untuk memanggil pihak UPI, agar menjelaskan penggunaan hibah tersebut. Ini anggaran rakyat, sepeser pun penggunaanya harus dipertanggung jawabkan,”ujar Agus melalui saluran teleponya, Senin (12/5/2025).
Menurut Agus, sebelumnya dia mendapat informasi bahwa pembangunan gedung perkuliahan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Jl Veteran No 8 Nagri Kaler Kecamatan Purwakarta, dengan nilai kontrak Rp41.594.302.000, dengan sumber dana RKAT Universitas Tahun 2024 dan 2025. Pembangunan tersebut, diduga tidak jelas
“Kondisi UPI, sedang tidak baik-baik saja. Salah satunya kampus UPI di Purwakarta. Gubernur segera turun tangan, dengan memanggil pihak yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran hibah tersebut Hal, ini supaya jadi jelas, dan terang benderang,”harap Agus.
Sebelumnya, gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan pihaknya akan melakukan audit pada para penerima hibah Pemprov Jabar.
“Seluruh dana hibah Pemprov Jabar akan dilakukan audit,” ujar Dedi Mulyadi.
Catatan rekomendasi dari hasil audit ini, kata dia, akan menjadi bahan bagi Pemprov Jabar dalam mendistribusikan dana hibah di 2025 ini.
“Nanti kita putuskan, kalau sudah auditnya. Nanti kan kelihatan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua LSM PMPR, Rohimat menyatakan, akan mengawal dan mengawasi perkembangan hibah tersebut.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat Jawa Barat, kami akan mengawal, dan mengawasi perkembangan, penggunaan hibah tersebut,”ungkap Rohimat. **












