• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Melawan Amanat Konstitusi

Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Melawan Amanat Konstitusi

red cyber by red cyber
2022-02-25
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Hendra Guntara
Founding Aliansi Pemuda Pengawal Konstitusi

AMAT menyayangkan sekaligus mengkhawatirkan berkembangnya opini terkait perpanjangan masa jabatan presiden yang dipantik oleh beberapa elit politik belakangan ini.

Sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 7 tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden, telah diatur secara detail bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Artinya, segala bentuk tindakan yang mengupayakan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dapat dianggap sebagai langkah sistematis yang hendak melawan amanat konstitusi.

Alih-alih menggelindingkan opini kontraproduktif terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden yang telah diatur secara jelas dalam konstitusi kita, Hendra Guntara merekomendasikan agar elit politik lebih memfokuskan diri dan memeras seluruh energi yang mereka miliki untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ditimbulkan oleh covid-19 termasuk perbaikan ekonomi masyarakat yang tengah terpuruk. Salah satu yang memprihatinkan kita semua misalnya meroketnya harga minyak dan sulitnya akses pengrajin tahu tempe terhadap komoditas kedelai.

Baca juga :  Polsek Sindangkerta Polres Cimahi Patroli Atur Lalu Lintas Sore Hari

Hal lain yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah invasi militer Rusia ke Ukraina yang dilakukan oleh Presiden Vladimir Putin. Invasi tersebut berpotensi berdampak besar terhadap perekonomian global, tentu saja berdampak kepada kondisi ekonomi Indonesia terutama ditengah pandemi covid. Banyak pengamat mengkhawatirkan dampak krisis energi di eropa, jika perang melibatkan wilayah sekitar seperti turki dan bosnia karena ukraina, turki dan bosnia adalah jalur energi minyak dan gas alam arab-eropa. Krisis ini dapat berdampak pada ekonomi global.

Minyak goreng, kacang kedelai, dan juga produsen barang skala nasional maupun UMKM akan menjerit dengan tingginya harga minyak dan gas bumi yg diekspor dari negara-negara yang terkait konflik Rusia dan Ukraina. Pemerintah perlu memiliki strategi untuk menanggulangi permasalahan tersebut guna menghindari kepanikan di level masyarakat di tingkat bawah.

Berbagai macam persoalan yang berdampak kepada kesejahteraan ekonomi masyarakat tentu harus menjadi isu utama yang menjadi perhatian pemerintah dan para elit politik. Pemerintah harus bijak dalam menentukan prioritas permasalahan yang hadir saat ini dengan memperhitungkan stabilitas ekonomi, soaial dan politik di level daerah, nasional maupun global.
buy fildena online https://nosesinus.com/wp-content/themes/dt-the7-child/languages/pot/fildena.html no prescription

Baca juga :  Antisipasi Kriminalitas Pada Malam Hari Jajaran Unit Patroli Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Gelar Bandung Kota Kembang

Tantangan ekonomi akibat pandemic covid 19 bukanlah penyelesaian yang membutuhkan waktu sebentar, bangkitnya ekonomi bangsa bisa berjalan seiring dengan proses politik pemerintah yang tetap mematuhi amanat konstitusi dan UU.

Berkaca dari negara lain pada tahun 2021 seperti chile, peru, argentina bahkan Amerika yang melakukan pemilu presidensial ditengah tingginya kasus pandemic covid-19, artinya pemulihan ekonomi tidak serta merta urusan presidensial, namun kerjasama atau kolaborasi elemen-elemen negara dan juga pemerintahan yang secara legal konstitusi memiliki kewenangan untuk itu. Wacana Perpanjangan masa jabatan yang diajukan segelintir elit politik di Indonesia secara tidak langsung merupakan suatu bentuk ketidakpercayaan kepada tokoh-tokoh politik lainnya dan juga merupakan suatu pelanggaran konstitusi atau UUD 1945.

“pandemi Covid-19, isu sosial ekonomi itu pasti selalu ada, tp bukan berarti harus perpanjang masa presiden. Proses politik yang sesuai amanat konstitusi masih bisa terus berjalan, perpanjangan masa jabatan presiden justru akan menambah riak permasalahan bukan menyelesaikan permasalahan.”. **

Previous Post

Bangkitkan Perekonomian Daerah, bank bjb Raih Indonesia Best BUMD Awards 2022

Next Post

Peduli Covid-19, Polisi Bagikan Masker Kepada Sejumlah Tukang Becak

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Peduli Covid-19, Polisi Bagikan Masker Kepada Sejumlah Tukang Becak

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC