• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Melawan Amanat Konstitusi

Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Melawan Amanat Konstitusi

red cyber by red cyber
Februari 25, 2022
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Hendra Guntara
Founding Aliansi Pemuda Pengawal Konstitusi

AMAT menyayangkan sekaligus mengkhawatirkan berkembangnya opini terkait perpanjangan masa jabatan presiden yang dipantik oleh beberapa elit politik belakangan ini.

Sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 7 tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden, telah diatur secara detail bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Artinya, segala bentuk tindakan yang mengupayakan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dapat dianggap sebagai langkah sistematis yang hendak melawan amanat konstitusi.

Alih-alih menggelindingkan opini kontraproduktif terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden yang telah diatur secara jelas dalam konstitusi kita, Hendra Guntara merekomendasikan agar elit politik lebih memfokuskan diri dan memeras seluruh energi yang mereka miliki untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ditimbulkan oleh covid-19 termasuk perbaikan ekonomi masyarakat yang tengah terpuruk. Salah satu yang memprihatinkan kita semua misalnya meroketnya harga minyak dan sulitnya akses pengrajin tahu tempe terhadap komoditas kedelai.

Baca juga :  KDM Ingin Cimahi Jadi Metropolitan yang Menjaga Kampung Tradisi

Hal lain yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah invasi militer Rusia ke Ukraina yang dilakukan oleh Presiden Vladimir Putin. Invasi tersebut berpotensi berdampak besar terhadap perekonomian global, tentu saja berdampak kepada kondisi ekonomi Indonesia terutama ditengah pandemi covid. Banyak pengamat mengkhawatirkan dampak krisis energi di eropa, jika perang melibatkan wilayah sekitar seperti turki dan bosnia karena ukraina, turki dan bosnia adalah jalur energi minyak dan gas alam arab-eropa. Krisis ini dapat berdampak pada ekonomi global.

Minyak goreng, kacang kedelai, dan juga produsen barang skala nasional maupun UMKM akan menjerit dengan tingginya harga minyak dan gas bumi yg diekspor dari negara-negara yang terkait konflik Rusia dan Ukraina. Pemerintah perlu memiliki strategi untuk menanggulangi permasalahan tersebut guna menghindari kepanikan di level masyarakat di tingkat bawah.

Berbagai macam persoalan yang berdampak kepada kesejahteraan ekonomi masyarakat tentu harus menjadi isu utama yang menjadi perhatian pemerintah dan para elit politik. Pemerintah harus bijak dalam menentukan prioritas permasalahan yang hadir saat ini dengan memperhitungkan stabilitas ekonomi, soaial dan politik di level daerah, nasional maupun global.
buy fildena online https://nosesinus.com/wp-content/themes/dt-the7-child/languages/pot/fildena.html no prescription

Baca juga :  RSKIA Beroperasi Juli Mendatang, Pembangunan Tahap 2 Rampung Februari

Tantangan ekonomi akibat pandemic covid 19 bukanlah penyelesaian yang membutuhkan waktu sebentar, bangkitnya ekonomi bangsa bisa berjalan seiring dengan proses politik pemerintah yang tetap mematuhi amanat konstitusi dan UU.

Berkaca dari negara lain pada tahun 2021 seperti chile, peru, argentina bahkan Amerika yang melakukan pemilu presidensial ditengah tingginya kasus pandemic covid-19, artinya pemulihan ekonomi tidak serta merta urusan presidensial, namun kerjasama atau kolaborasi elemen-elemen negara dan juga pemerintahan yang secara legal konstitusi memiliki kewenangan untuk itu. Wacana Perpanjangan masa jabatan yang diajukan segelintir elit politik di Indonesia secara tidak langsung merupakan suatu bentuk ketidakpercayaan kepada tokoh-tokoh politik lainnya dan juga merupakan suatu pelanggaran konstitusi atau UUD 1945.

“pandemi Covid-19, isu sosial ekonomi itu pasti selalu ada, tp bukan berarti harus perpanjang masa presiden. Proses politik yang sesuai amanat konstitusi masih bisa terus berjalan, perpanjangan masa jabatan presiden justru akan menambah riak permasalahan bukan menyelesaikan permasalahan.”. **

Previous Post

Bangkitkan Perekonomian Daerah, bank bjb Raih Indonesia Best BUMD Awards 2022

Next Post

Peduli Covid-19, Polisi Bagikan Masker Kepada Sejumlah Tukang Becak

BeritaTerkait

Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Next Post

Peduli Covid-19, Polisi Bagikan Masker Kepada Sejumlah Tukang Becak

No Result
View All Result

Berita Terkini

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC