• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perusak Baliho Bayu-Musa Dilaporkan ke Bawaslu

Perusak Baliho Bayu-Musa Dilaporkan ke Bawaslu

red cyber by red cyber
Oktober 14, 2024
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR,– Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 02, H.R Bayu Syahjohan dan Musyafaur (Bamus) Rahman resmi melaporkan pelaku pengrusakan baliho Bamus ke Bawaslu, Senin (14/10).

Dalam laporan itu, diketahui pelaku yang dilaporkan adalah Saroni, warga Kp. Tapos Udik RT 01/08, Desa Tapos 1 Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Ia merupakan mantan Caleg PSI Dapil IV nomor urut 3.

Sementara laporan turut menghadirkan sejumlah saksi seperti Sopyan yang bertugas sebagai Danru Satlinmas Desa Cinangneng, Muhrom dan Babay. Ketiganya merupakan warga Kp. Babakan, Desa Cinangneng, Kecamatan Tenjolaya yang juga menjadi lokasi pengrusakan baliho.

Para saksi yang ikut dalam pelaporan ke Bawaslu tampak didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor H. Bambang Gunawan, Tim Pemenangan Jonny Sirait, Tim Advokat Ridwan Darmawan dan Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Cepi Fahrudin.

Dalam laporannya, para saksi membeberkan keterangan atas pengrusakan baliho oleh Saroni.

Baca juga :  Pemuda Tenggelam Ditemukan Sudah tak Bernyawa

Saat itu, warga tengah siskamling dan mendengar suara sobekan. Setelah dicek, ternyata Saroni didapati tengah merusak baliho sehingga sempat dimintai keterangan oleh warga.

“Pada tangga 12 Oktober 2024 sekitar pukul 03.34 WIB pelaku tertangkap tangan sedang merusak baliho di seberang kantor desa,” jelas salah satu saksi dalam keterangannya.

Sementara itu, Tim Pemenangan Bayu-Musa, Jonny Sirait membenarkan jika pihaknya telah melaporkan Saroni ke Bawaslu atas kasus pengrusakan alat peraga kampanye (APK) Bayu-Musa.

“Sebelumnya saya sudah hubungi dia (pelaku, red) melalui telepon. Dia mengakui telah melakukan pengrusakan APK ketika orang-orang, tidur dia malah merusak,” jelas Jonny.

Jonny juga menyebutkan, pelaku Saroni mengaku melakukan pengrusakan itu mewakili warga, padahal kejadian pengrusakan di Desa Cinangneng, Tenjolaya sementara pelaku berdomisili di Desa Tapos 1.

“Benar dia adalah mantan caleg PSI. Sementara PSI adalah salah satu koalisi dari paslon lawan Bayu-Musa, sehingga patut diduga diduga pelaku terindikasi diperintah oleh partainya,” ujar Jonny.

Baca juga :  Antisipasi C3, Polsek Buah Batu Melaksanakan Strong Point' Bandung Lautan Biru

Sebelumnya diberitakan, Jonny Sirait dalam sambungan telepon itu menjelaskan jika baliho Bayu-Musa berdiri di seberang kantor desa.

“Saya tahu Anda kok. Anda ini orang pers dan pernah nyaleg. Anda kan tahu aturan, kalau baliho kami melanggar laporkan ke Bawaslu, bukan dirusak,” ujar Jonny kepada Saroni, dalam sambungan seluler yang di-loudspeaker.

Saroni juga mengakui jika dirinya adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan mengaku ditelepon paslon nomor urut 1 agar baliho tersebut jangan di depan kantor desa.

Lantas Jonny menjelaskan, jika ada baliho yang melanggar aturan agar ditempuh secara prosedural misalnya dilaporkan ke bawaslu, bukan dirusak.

“Anda sebagai apa di situ, jangan jadi provokator dong. Kita bersaing secara sehat. Kalau anda seorang wartawan, beritakan saja bukannya dirusak,” tegas Jonny, kepada pelaku Saroni. **

Previous Post

GM-DTGI Award 2024, Pemkab Bandung Raih penghargaan Pemda Terbaik

Next Post

Asep Noordin Bersama Dua Wakil Sah Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Asep Noordin Bersama Dua Wakil Sah Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC