MAYBRAT,– Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Maybrat tentang pentingnya kedisiplinan.
“Kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugasnya terutama kehadiran saat melaksanakan apel pagi sangat penting. Kedisiplinan adalah kunci dalam mencapai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Saya mengharapkan setiap ASN untuk hadir tepat waktu, menyelesaikan tugas dengan baik, dan menjunjung tinggi etika saat bekerja,” kata Bernhard, saat memimpin apel pagi perdana di tahun 2024, Senin (8/1/2024).
Selain itu, dalam arahannya Bernhard juga menekankan terkait pengelolaan administrasi. Menurutnya, pengelolaan yang baik juga penting karena setiap proses administrasi harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Hal ini akan berdampak pada transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pemerintahan. Saya berharap setiap ASN dapat menjalankan tugas administratif dengan cermat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Selanjutnya Bernhard meminta kepala dinas agar memiliki peran penting dalam organisasi. Ia menyebutkan, sebagai pemimpin, kepala dinas harus menjadi contoh yang baik bagi bawahannya.
“Sikap dan tindakan kepala dinas akan mempengaruhi semangat dan kinerja seluruh unit kerja. Saya mengharapkan kepala dinas untuk memimpin dengan integritas, kejujuran, dan dedikasi. Apabila ada ASN yang sakit atau pun meninggal dunia, kepala dinas wajib untuk datang melihat, ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepala OPD kepada bawahannya,” katanya.
Selain itu, Bernhard meminta kepala OPD yang ingin keluar daerah agar terlebih dahulu mendapat ijin dari Pj. Bupati Maybrat. Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik antara kepala OPD agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Saya berharap setiap kepala OPD mematuhi aturan ini untuk menjaga efektivitas kerja dan kerja sama yang baik dan harmonis,” pesannya.
Terakhir, Bernhard mengingatkan kepada semua ASN untuk bijak dalam bermedia sosial. Dikatakan, media sosial adalah sarana yang dapat memberikan dampak positif maupun negatif.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan setiap ASN untuk menggunakan media sosial dengan bijak, menjaga integritas, dan tidak menyebarkan berita palsu atau konten yang dapat merugikan pemerintah daerah,” pungkasnya. (abas)