Pangandaran -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pangandaran menyoroti saluran pembuangan air limbah dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang.
Sorotan itu muncul setelah pengelola disebut memperbaiki saluran pembuangan limbah dengan memasang pipa yang dialihkan ke sungai.
Pengawas Lingkungan Hidup Pangandaran, Een Rohimah, S.IP mengatakan pemindahan jalur pembuangan tidak menyelesaikan persoalan. Pasalnya, kualitas air limbah yang keluar dari IPAL belum memenuhi baku mutu.
”Kalau hanya membuat paralon dari yang tadinya ke belakang kemudian diarahkan ke depan, itu bukan berarti solusinya selesai. Itu hanya memindahkan bau,” ujar Een melalui sambungan telepon Sabtu, (19/9/2026).
Menurutnya, persoalan utama justru berada pada proses pengolahan air limbah di dalam IPAL. Terlebih, hasil pengujian laboratorium sebelumnya masih menunjukkan adanya parameter yang belum memenuhi baku mutu, terutama COD dan BOD.
Karena itu, pengelola SPPG diminta memperbaiki sistem IPAL terlebih dahulu sebelum membuang air limbah ke lingkungan.
Petugas DLH juga menyarankan agar pengelola membuat bak kontrol jika masih tersedia lahan. Bak itu untuk memastikan air hasil pengolahan dapat dipantau sebelum dilepas ke lingkungan.
”Kalau ada lahan, bagusnya dibuat bak kontrol. Air yang sudah diolah bisa dimanfaatkan kembali, misalnya untuk penyiraman tanaman. Tapi tetap harus sesuai dengan standar baku mutu,” katanya.
Ia menegaskan, pembuangan air limbah ke lingkungan harus memperhatikan kualitas air hasil pengolahan. Jangan sampai air yang terlihat jernih dianggap otomatis aman.
”Walaupun kelihatannya bening, belum tentu bagus. Tetap harus dilakukan uji laboratorium,” ujarnya.
DLH juga meminta pengelola melakukan pengujian secara berkala untuk mengetahui perkembangan setelah dilakukan perbaikan IPAL.
”Kami ingin melihat progresnya. Apakah perbaikan IPAL dilanjutkan atau tidak. Kalau masih ada komplain, tentu harus ada langkah berikutnya dan kami bisa turun lagi ke lapangan,” pungkasnya.











