• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Wali Kota Sorong Hadiri Launching Konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung dan Penyerahan Peraturan Wali Kota

Pj. Wali Kota Sorong Hadiri Launching Konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung dan Penyerahan Peraturan Wali Kota

red cyber by red cyber
2024-09-25
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SORONG,– Pj. Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos, M.Si, menghadiri acara launching Konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung dan penyerahan Peraturan Wali Kota Sorong, Rabu (25/9).

Acara ini merupakan langkah penting dalam penyederhanaan regulasi pembangunan di Kota Sorong. Tujuannya adalah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah bagi para investor.

Pemerintah Kota Sorong berupaya agar regulasi tidak menjadi penghambat, namun tetap mengedepankan asas ketelitian dan tanggung jawab. Dalam hal ini, Tim Teknis Penilai Penyelenggaraan Bangunan Gedung akan tetap melakukan pengawasan yang ketat.

Pj Wali Kota Sorong menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai solusi untuk memberikan kemudahan regulasi tanpa mengorbankan kualitas dan keamanan pembangunan.

Baca juga :  Camat Tanjungsari Dilantik Wabup Sumedang Jadi Ketua Mabiran

Prosedur yang lebih sederhana ini diharapkan dapat menarik minat para investor untuk berinvestasi di Kota Sorong. Namun, Pj Wali Kota juga menekankan bahwa setiap persetujuan pembangunan harus melalui kajian dari Tim Teknis Penilai.

Tim ini bertanggung jawab memastikan setiap pembangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pembangunan di Kota Sorong akan tetap terkontrol dan sesuai dengan aturan.

Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Sorong juga menyerahkan Keputusan Wali Kota Sorong Nomor 100.3.3.3/37/2024 tentang perubahan atas Keputusan Wali Kota Sorong Nomor 100.3.3.3/27/2024 tentang Pembentukan Tim Teknis Penilai Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kota Sorong.

Baca juga :  Perangi Corona, Anggota Brimob Jabar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Covid-19 Di Kantor PLN

Keputusan ini diserahkan kepada Esau Isir, S.T., Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Sorong. Penyerahan keputusan ini menandakan komitmen pemerintah untuk memberikan panduan yang jelas dan terarah dalam penyelenggaraan pembangunan di kota ini.

Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan proses pembangunan gedung di Kota Sorong akan semakin terstruktur dan teratur. Semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan diharapkan dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Ini adalah upaya nyata untuk menciptakan tata kota yang lebih baik dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Sorong berharap melalui langkah ini, Kota Sorong akan menjadi destinasi investasi yang semakin diminati di masa depan. (Abas)

Previous Post

ASN di Kabupaten Bandung Ikuti Sosialisasi Budaya Antikorupsi

Next Post

Bahas Tahapan Rekrutmen CPNS dan Tenaga Honorer, Pj. Wali Kota Sorong Kedatangan Kepala Kantor Regional XIV

BeritaTerkait

Featured

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07
Featured

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07
Featured

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna PDRD Tanah Bumbu tentang pembentukan 17 desa definitive baru di tujuh kecamatan.  (Foto: Istimewa)
Featured

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Pembentukan 17 Desa Definitif Baru di Tujuh Kecamatan

2025-10-07
Next Post

Bahas Tahapan Rekrutmen CPNS dan Tenaga Honorer, Pj. Wali Kota Sorong Kedatangan Kepala Kantor Regional XIV

No Result
View All Result

Berita Terkini

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC