• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Wali Kota Sorong Hadiri Launching Konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung dan Penyerahan Peraturan Wali Kota

Pj. Wali Kota Sorong Hadiri Launching Konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung dan Penyerahan Peraturan Wali Kota

red cyber by red cyber
September 25, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SORONG,– Pj. Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos, M.Si, menghadiri acara launching Konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung dan penyerahan Peraturan Wali Kota Sorong, Rabu (25/9).

Acara ini merupakan langkah penting dalam penyederhanaan regulasi pembangunan di Kota Sorong. Tujuannya adalah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah bagi para investor.

Pemerintah Kota Sorong berupaya agar regulasi tidak menjadi penghambat, namun tetap mengedepankan asas ketelitian dan tanggung jawab. Dalam hal ini, Tim Teknis Penilai Penyelenggaraan Bangunan Gedung akan tetap melakukan pengawasan yang ketat.

Pj Wali Kota Sorong menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai solusi untuk memberikan kemudahan regulasi tanpa mengorbankan kualitas dan keamanan pembangunan.

Baca juga :  Cabang Hifzil Quran Salah Satu Paling Bergengsi di MTQ Ke-37

Prosedur yang lebih sederhana ini diharapkan dapat menarik minat para investor untuk berinvestasi di Kota Sorong. Namun, Pj Wali Kota juga menekankan bahwa setiap persetujuan pembangunan harus melalui kajian dari Tim Teknis Penilai.

Tim ini bertanggung jawab memastikan setiap pembangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pembangunan di Kota Sorong akan tetap terkontrol dan sesuai dengan aturan.

Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Sorong juga menyerahkan Keputusan Wali Kota Sorong Nomor 100.3.3.3/37/2024 tentang perubahan atas Keputusan Wali Kota Sorong Nomor 100.3.3.3/27/2024 tentang Pembentukan Tim Teknis Penilai Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kota Sorong.

Baca juga :  Polsek Cicendo Polrestabes Bandung Pam Tes Casis Bintara Polri 2022

Keputusan ini diserahkan kepada Esau Isir, S.T., Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Sorong. Penyerahan keputusan ini menandakan komitmen pemerintah untuk memberikan panduan yang jelas dan terarah dalam penyelenggaraan pembangunan di kota ini.

Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan proses pembangunan gedung di Kota Sorong akan semakin terstruktur dan teratur. Semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan diharapkan dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Ini adalah upaya nyata untuk menciptakan tata kota yang lebih baik dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Sorong berharap melalui langkah ini, Kota Sorong akan menjadi destinasi investasi yang semakin diminati di masa depan. (Abas)

Previous Post

ASN di Kabupaten Bandung Ikuti Sosialisasi Budaya Antikorupsi

Next Post

Bahas Tahapan Rekrutmen CPNS dan Tenaga Honorer, Pj. Wali Kota Sorong Kedatangan Kepala Kantor Regional XIV

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Bahas Tahapan Rekrutmen CPNS dan Tenaga Honorer, Pj. Wali Kota Sorong Kedatangan Kepala Kantor Regional XIV

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC