• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PNFI Diduga Ada Pungli Rp 5 Juta Per Kecamatan

PNFI Diduga Ada Pungli Rp 5 Juta Per Kecamatan

cyber by cyber
2018-11-19
in Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,- Dana yang digelontorkan untuk keberlangsungan Pendidikan Bidang Nonformal dan Informal Kabupaten Bandung, ditenggarai adanya praktek pungutan liar.

Lembaga yang dikepalai Kabid Pendidikan Formal dan Informal (PNFI) Kab. Bandung berinisial JN ini membawahi kepala seksi (kasi) kursus, kasi kesetaraan paket A, B dan C, kasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).

Belakangan tersiar kabar yang tidak mengenakan, diduga ada pungutan liar (pungli) hingga jutaan rupiah oleh oknum pejabat serakah. Tak pelak, hal itu jadi pertanyaan banyak pihak.

Baca juga :  Kahatex Salurkan Bantuan, Camat Cimanggung: Kami Dihangati Kebersamaan

Sumber berinisial A, Sabtu (17/11-2018) menuturkan, dana untuk kegiatan di PNFI nilainya besar. “Uang tersebut guna mensukseskan bidang kesetaraan paket A, B, C, kursus PAUD dan TK,” ujarnya.

Belakangan, imbuh A, ada bau busuk menyengat, yakni diduga ada pungli. Nilainya per kecamatan termen pertama diduga Rp 5 juta tiap kecamatan se Kab. Bandung.

“Tak hanya itu, pada tremen kedua pun tak luput dari genggaman oknum, yaitu diduga pungli lagi hinga Rp 4,5 juta per kecamatan,” papar A.

Baca juga :  Soal Upah Yang Belum Dibayarkan PT. Natatex Prima, DPRD Sumedang Desak Segera Diselesaikan

Sementara itu, di tempat berbeda sumber lain menjelasakan, akibat lemahnya penegakan hukum, hal itu dimanfaatkan oknum pejabat korup guna hidup bermewah-mewahan.

ASY

Previous Post

Dandim 0703/Cilacap Serahkan 10 Unit Motor Dinas Kepada Babinsa

Next Post

Seleksi Terbuka Sekda Kab Sumedang Dianggap Menuai Kontroversi, Bupati Menyangkal

BeritaTerkait

Featured

Wujudkan Kepedulian Sosial Menyambut Hari Santri 2025, BRI dan YBM BRILiaN Gelar Khitanan Massal

2025-10-23
Featured

Fajar Aldila: Dunia Digital Harus Menjadi Ladang Dakwah Santri

2025-10-22
Featured

Peringatan Hari Santri di Cileunyi Dibuka Kanit Satpol PP

2025-10-22
Featured

Dukung Jabar Cerdas, BAZNAS Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi

2025-10-09
Featured

Mancing Ceria dan Semangat Sosial, Ini Cara JHB Rayakan HUT ke-6

2025-10-05
Featured

Wabup Sumedang Ungkap Lima Fokus Terobosan di Pertanian

2025-09-29
Next Post

Seleksi Terbuka Sekda Kab Sumedang Dianggap Menuai Kontroversi, Bupati Menyangkal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Bina Fisik dan Mental Prajurit, Seluruh Jajaran Kodim 1022/Tanah Bumbu Dilatih Bela Diri Pencak Silat

2025-10-23

Turun, Bupati Sumedang Beberkan Pendapatan Transfer Daerah RAPBD 2026

2025-10-23

Wujudkan Kepedulian Sosial Menyambut Hari Santri 2025, BRI dan YBM BRILiaN Gelar Khitanan Massal

2025-10-23

Jalan Antar Dusun di Cipeuteuy Diperbaiki Secara Gotong Royong

2025-10-23

Kapolres Bitung Terima Penghargaan Komisi Pemilihan Umum, Bukti Sinergi Jaga Pilkada Damai

2025-10-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC