• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Amankan Tiga Wanita Diduga Penyebar Video Kampanye Hitam

Polda Jabar Amankan Tiga Wanita Diduga Penyebar Video Kampanye Hitam

cyber by cyber
2019-02-25
in Hukum, Regional, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Direktorat Reserse Krminal Khusus Polda Jabar berhasil mengamankan tiga orang ibu-ibu diduga penyebar video yang bersipat kampanye hitam dengan menyerang pasangan Jokowi- Ma’ruf Amin, dan  viral di media sosial minggu (24/02/2018).

Ketiga perempuan yang diamankan yakni ES (39) warga Babakanmaja Rt 01/03, IK (36) warga Kalioyod RT 02 RW 03 keduanya warga Desa Wancimekar,Kecamatan Kotabaru, Karawang, dan CW, (38) Perumnas Bumi Telukjambe Blok W No. 273 Karawang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Truno Yudo Wisnu Andiko mengatakan munculnya perkara ini berawal Tim Gakumdu menemukan video yang beredar di media sosial yang mengudang keresahan dimasyarakat,  hingga saat ini Polda Jabar tengah melakukan proses penyelidikan.

Dikatakannya, dalam proses penyelidikan ini petugas dari Ditreskrisus bersama dengan Bawaslu akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan mengevaluasi atas perbuatan yang di lakukan tiga wanita tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pemilu.

Baca juga :  Briptu M. Reza Priyandana Edukasi Masyarakat Pentingnya Taat Prokes

Namun, Truno  menambahkan dalam proses penyelidikan, diluar dari pada  nanti adanya hasil dari pihak Bawaslu dan Gakumdu ditemukan tindak pidana lain yang terkait dengan pelanggaran yang di lakukan tiga wanita tersebut.

“Dalam hal ini Polda jabar tengah melakukan langka-langkah seperti tindakan pencegahan, serta Polri akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku blak combain yang bersipat bohong sekaligua meresahkan, karen kita tidak ingin tatanan demokrasi ini di rusak oleh adanya penyebaran kabar yang tidak benar, Polripun akan membuat efek jera kepada para pelaku.”tutur Kabid Humas kepada wartawan pada jumpa pers di Mapolda Jabar Senin (25/02/218).

Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan dalam perkara ini tim Gakumdu dan Ditreskrimsus Polda Jabar untuk terus mendalami terkait dengan UUD ITE pasal 28 ayat 2, dimana  setiap orang dengan sengaja dan tanfa hak menyebarkan berita yang menimbulkan rasa kebencian permusuhan, individu dan kelompok masyarakat teretentu berdasarkan suku agama ras dan antar golongan dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Baca juga :  Anggota Kompi 1 Yon A Pelopor Himbau Warga Tangguh Jaga Kamtibmas

“Sementara Penyidik masih melakukan serangkaian proses penyelidikan menunggu perkembangannya bagaimana nanti kontruksi atau perbuatan tersebut merupakan kontruksi perbuatan yang memang patut di duga setelah hasil proses penyidikan petugas Ditkrimsus.” katanya.

“Sampai saat ini ketiga wanita tesebut statusnya masih dilakukan pemeriksaan, dan memang yang bersangkutan meminta perlindungkan kepada Polri, mengingat potensi konfliknya sangat meresahkan, maka untuk sementara Polda Jabar mengamnakan yang bersangkutan karena hak selaku warga negara patut di lindungi” pungkasnya.

Yadi

Previous Post

Ketua Persit PD IV Diponegoro Kunjungi Tempat Wisata di Cilacap

Next Post

Tak Ingin Lengah, Dandim dan Kapolres Turun Langsung Amankan Kunker Presiden

BeritaTerkait

Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Lagu “Buat Dunia Semakin Cerah”, Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Resmi Dirilis

2025-11-15
Featured

Polisi Lakukan Olah TKP, Dua Anak Perempuan Ditemukan Meninggal Tenggelam di Candi Pantai Bitung

2025-11-15
Featured

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Featured

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Featured

Diskominfo SP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Jurnalistik, “Jurnalisme di Era Algoritma: Antara Idealisme dan Bisnis Media”

2025-11-12
Next Post

Tak Ingin Lengah, Dandim dan Kapolres Turun Langsung Amankan Kunker Presiden

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC