• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Bongkar Sindikat Penimbunan Obat Covid 19

Polda Jabar Bongkar Sindikat Penimbunan Obat Covid 19

red cyber by red cyber
2021-07-21
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Direktorat Reserse Khusus Polda Jabar berhasil membongkar sindikat penimbunan obat covid 19, yang selama ini dicari masyarakat.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (21/7/2021), keberhasilan yang dilakukan oleh jajaran Dirkrimsus tersebut merupakan bukti, Polri sangat serius terlihat langsung dalam menekan covid 19.

“Saat ini masyarakat sedang membutuhkan sekali obat untuk penyembuhan covid, namun di sisi lain ada saja orang yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadinya,” jelas Erdi.

Baca juga :  Sertijab Camat Sidomulyo, Eko Irawan diganti Rendy Eko Supriyanto

Tersangka yang diamankan sebanyak lima orang, mereka berinisial ESF, MA alias IH, IC, SM dan HH. Mereka kata Erdi, ditangkap di daerah Padalarang, kota Bandung dan kota Bogor.

Adapun modus yang dilakukan para tersangka adalah, membeli obat Favikal Ivermactin, Avigan, Fluvir, Oselta dan Remidia dari apotik sesuai harga HET, oleh para tersangka dijual kepada perorangan diatas harga HET tanpa resep dokter.

“Ancaman hukuman kepada para tersangka, maksimal mencapai 5 tahun hukuman penjara atau pidana denda mencapai Rp. 2 Milyar,” jelas Erdi.

Barang bukti yang disita dari para tersangka mencapai 1.074 tabrel, menurut Erdi, sebagian disebar di rumah sakit Sartika Asih dan rumah sakit lainnya, mengingat obat tersebut sangat dibutuhkan sekali dan sudah langka.

Baca juga :  Polisi Monitoring Liburan Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzoli

Untuk penanganan lebih lanjut, para tersangka kini dalam pemeriksaan intensif dari penyidik. Karena menurut Erdi, masih ada pihak lainnya yang melakukan hal serupa. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat segera melaporkan, jika menemukan praktek penimbunan obat yang kemudian dijual tidak sesuai harga HET, seperti yang dilakukan oleh para tersangka. Yadi

Previous Post

Instruksi Kapolri ke Jajaran saat PPKM Level 4: Akselerasi dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Next Post

Momentum Idul Adha, PDIP Jabar Kobarkan Semangat Pengorbanan

BeritaTerkait

Featured

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29
Featured

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29
Featured

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28
Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Ekonomi

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28
Next Post

Momentum Idul Adha, PDIP Jabar Kobarkan Semangat Pengorbanan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC