• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Bongkar Sindikat Penimbunan Obat Covid 19

Polda Jabar Bongkar Sindikat Penimbunan Obat Covid 19

red cyber by red cyber
Juli 21, 2021
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Direktorat Reserse Khusus Polda Jabar berhasil membongkar sindikat penimbunan obat covid 19, yang selama ini dicari masyarakat.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (21/7/2021), keberhasilan yang dilakukan oleh jajaran Dirkrimsus tersebut merupakan bukti, Polri sangat serius terlihat langsung dalam menekan covid 19.

“Saat ini masyarakat sedang membutuhkan sekali obat untuk penyembuhan covid, namun di sisi lain ada saja orang yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadinya,” jelas Erdi.

Baca juga :  Teken MoU dengan Kementan, Kapolri Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat Indonesia

Tersangka yang diamankan sebanyak lima orang, mereka berinisial ESF, MA alias IH, IC, SM dan HH. Mereka kata Erdi, ditangkap di daerah Padalarang, kota Bandung dan kota Bogor.

Adapun modus yang dilakukan para tersangka adalah, membeli obat Favikal Ivermactin, Avigan, Fluvir, Oselta dan Remidia dari apotik sesuai harga HET, oleh para tersangka dijual kepada perorangan diatas harga HET tanpa resep dokter.

“Ancaman hukuman kepada para tersangka, maksimal mencapai 5 tahun hukuman penjara atau pidana denda mencapai Rp. 2 Milyar,” jelas Erdi.

Barang bukti yang disita dari para tersangka mencapai 1.074 tabrel, menurut Erdi, sebagian disebar di rumah sakit Sartika Asih dan rumah sakit lainnya, mengingat obat tersebut sangat dibutuhkan sekali dan sudah langka.

Baca juga :  Dansektor 21 Berharap Citarum Harum, Warga dan Pengusaha Semua Menang

Untuk penanganan lebih lanjut, para tersangka kini dalam pemeriksaan intensif dari penyidik. Karena menurut Erdi, masih ada pihak lainnya yang melakukan hal serupa. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat segera melaporkan, jika menemukan praktek penimbunan obat yang kemudian dijual tidak sesuai harga HET, seperti yang dilakukan oleh para tersangka. Yadi

Previous Post

Instruksi Kapolri ke Jajaran saat PPKM Level 4: Akselerasi dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Next Post

Momentum Idul Adha, PDIP Jabar Kobarkan Semangat Pengorbanan

BeritaTerkait

Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Momentum Idul Adha, PDIP Jabar Kobarkan Semangat Pengorbanan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC