• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Ungkap Judi Online dan Amankan Tiga Terduga Admin

Polda Jabar Ungkap Judi Online dan Amankan Tiga Terduga Admin

red cyber by red cyber
Mei 26, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Deni Okvianto, S.I.K., M.H didampingi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., dan Kasat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar melaksanakan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus perjudian online yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, Kamis, (25/05/2023).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 orang  pelaku yang berinisial RNH, AA dan MIH yang semuanya laki-laki yang merupakan warga Cianjur. Adapun TKP di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Cigoletak Desa Sindangasih Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.

Bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat sehubungan dengan adanya dugaan kegiatan penyedia layanan judi online di wilayah Kab. Cianjur. Tim Sus Polres Cianjur melakukan observasi dan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 sekitar Jam 20.00 Wib, bahwa benar ditemukan adanya praktek kegiatan layanan judi online disalah satu Kontrakan di Kp. Cigoletak Desa Sindangasih Kec. Karangtengah Kab. Cianjur.

Baca juga :  Karena Curah Hujan Tinggi di Cirebon, Tim Sar Brimob Jabar Rutin Cek Debit Air Antisipasi Banjir

“Pada Kesempatan Tersebut Tim Sus Menemukan Beberapa Orang Yang Sedang Mengoperasikan Kegiatan Layanan Judi Online Dengan Menggunakan Perangkat Komputer Pc.” Ucap Ibrahim Tompo.

Saat Dimintai Keterangan Mereka Menyampaikan Bahwa Situs Judi Online Yang Mereka Operasikan Bernama 1xbet Dengan Situs

Selain itu, Dir Reskrimsus Polda Jabar menyampaikan bahwa pemilik dari agen Belko yang menjalankan situs Judi Online 1xbet Tersebut Adalah Sdr. Awaludin (Dpo), Sedangkan Sdr. Resta Noviandi Hidayat bekerja selaku Spv, Sdr. Muhammad Iqbal Mahdar selaku admin dan Anggi Amarullah selaku Operator.

“Saat diamankan selain dari para pelaku Tim Sus juga mengamankan Barang Bukti lainnya yang menjadi sarana dalam pengoperasian layanan Judi Online, seperti perangkat komputer, Pemancar Sinyal Internet Jenis Orbit dan Simcard Berbagai Provider.” Pungkasnya.

Baca juga :  Tangkap Pengedar Sabu, Jajaran Polres Tanbu Diapresiasi Bupati

Diketahui Bahwa Layanan Situs Online 1xbet Tersebut Dalam Satu Hari Bisa Terkumpul Uang Sejumlah Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)

Kasat Reserse Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan kronologi bermula informasi dari masyarakat tentang dugaan kegiatan penyedia layanan judi online di wilayah Kabupaten Cianjur sehingga personel Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang – Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Previous Post

Patroli Preventif Kamtibmas di Wilkum Polsek Cipeundeuy

Next Post

Diterskrimsus Polda Jabar Raih Penghargaan Sebagai Mitra Penegak Hukum Pajak Terbaik

BeritaTerkait

Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Featured

Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

April 21, 2026
Next Post

Diterskrimsus Polda Jabar Raih Penghargaan Sebagai Mitra Penegak Hukum Pajak Terbaik

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC