• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Ungkap Kasus Penipuan Modus Baru, Berdalih Mau Bantu Korban, Pelaku Malah Bobol ATM

Polda Jabar Ungkap Kasus Penipuan Modus Baru, Berdalih Mau Bantu Korban, Pelaku Malah Bobol ATM

red cyber by red cyber
2022-10-18
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Empat tersangka spesialis pembobol ATM dengan cara menipu korban nya berhasil diamankan jajaran Polrestabes Bandung. Keempatnya diketahui sudah melakukan aksi tersebut sejak Juli 2022.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  mengatakan, sebenarnya total ada lima tersangka, namun satu tersangka lain masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun ke empat tersangka itu masing-masing berinisial MR, AA, MY dan D. Sementara satu DPO berinisial S.

Dikatakan Kombes  Ibrahim Tompo, modus yang dilakukan para tersangka ini secara Bersama-sama menipu para korban dengan cara mengaku sebagai donator yang akan menyumbang warga miskin di daerah korbannya.

“Pada saat itu, tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan isi saldo ATM  yang dimiliki yang mana isi saldo ATM tersangka yaitu Rp. 5 milyar, sehingga korban yakin dan diminta untuk menunjukan saldo milik korban,” ujar Ibrahim Tompo.

Setelah pengecekan saldo ATM tersebut, diduga tersangka mengintip PIN ATM korban kemudian  menukar kartu ATM korban, setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban dan kemudian menguras uang yang ada di  ATM korban.

Baca juga :  Sat Brimob Jabar Imbau Warga Rancaekek Pedomani 5M Saat Bekerja

“Tidak berapa lama korban mengecek saldo ternyata kartu ATMnya diblokir, selanjutnya korban konfirmasi ke call centre bank dan diketahui saldo ATM korban telah hilang, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Setiap pelaku, memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Adapun MR berpura-pura sebagai Firman asal Jambi, MR kemudian mencari korban, kemudian berkenalan dan meyakinkan korban seolah-olah akan menerima bantuan uang dari tersangka lain.

Sementara AA, mengaku sebagai Ismail dari Singapura yang akan memberikan bantuan untuk perkebunan dan pertanian. AA juga yang mengintim PIN ATM korban pada saat cek saldo dan menukar ATM korban dengan atm yang dipersiapkan oleh tersangka.

“MY bertugas mengawasi situasi pada saat MR dan AA mendekati korban untuk berkenalan, kemudian D sebagai driver atau sopir kendaraan yang digunakan untuk membawa korban berkeliling dan S (DPO), berperan sebagai penerima uang hasil kejahatan atau pemilik rekening penampung hasil kejahatan sebelum dibagikan kepada para tersangka lainnya,” katanya.

Baca juga :  Patroli Brimob Jabar, Tinjau Ketahanan Pangan di Kampung Tangguh

Dari hasil kejahatan yang didapat oleh tersangka, kemudian di transfer ke rekening penampung milik tersangka lainnya,  baru kemudian di ambil dan dibagikan kepada masing-masing tersangka sesuai perannya.

“Adapun uang hasil kejahatan telah dipergunakan oleh para tersangka untuk hidup sehari-hari dan bermain judi online,” katanya.

Pelaku diketahui sudah beraksi sejak Juli hingga Oktober 2022 disejumlah wilayah seperti Sukasari, Sukajadi, Cicendo, Setiabudi, Bandung Wetan dan daerah lainnya.

Dari para pelaku, Polisi mengamankan ratusan ATM, uang tunai diduga hasil kejahatan Rp. 20 juta, dua unit kendaraan roda empat serta sejumlah telepon genggam.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 kuhpidana dan atau Pasal 363 ayat 1 ke 4E kuhpidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Ydi

Previous Post

Warga Lansia, Disabilitas di Majalengka Sumringah Terima Bantuan dari Plis

Next Post

Tim SAR Brimob Jabar Akhirnya Temukan Korban yang Hanyut di Sungai Curug

BeritaTerkait

Uncategorized

Melalui Program TJSL, BRI Hadir Dukung Warga Cisarua Pasca Longsor

2026-01-29
Uncategorized

Ketua dan Pengurus DWP 2024-2029 Dikukuhkan, Sekda Tanah Bumbu: Dorong Perempuan Berdaya Saing dan Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

2025-12-08
Uncategorized

Wali Kota Siap Mendukung Konferensi PWI Jawa Barat

2025-11-24
Uncategorized

Wali Kota Bandung Mendukung Program UKW yang Akan Digelar Tahun Depan

2025-11-23
Uncategorized

Satgas Cs-137 : Produk Olahan Charoen Pokphand Indonesia Aman Dari Cesium

2025-11-13
Uncategorized

West Java Festival Sukses Digelar, Jadi Bukti Sinergi Budaya dan Inovasi Keuangan bank bjb

2025-11-11
Next Post

Tim SAR Brimob Jabar Akhirnya Temukan Korban yang Hanyut di Sungai Curug

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

2026-02-03

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC