• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Amankan Residivis Spesialis Pencuri Uang Kotak Amal di Soreang

Polisi Amankan Residivis Spesialis Pencuri Uang Kotak Amal di Soreang

red cyber by red cyber
2021-11-01
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab, Bandung,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana dengan pemcurian uang kotak amal.

Kapolresta Bandung Polda Jabar  Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi di salah satu masjid yang ada di wilayah Gading Tutuka Rasidence, Soreang, Kabupaten Bandung pada 15 Oktober 2021.

“Jadi ada beberapa video viral, dimana MM pelaku mencuri uang kotal amal masjid,” katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar. Senin, (1/11/2021).

Baca juga :  Kabid Humas Polda Jabar, Pelajar SLTA se-Jabar Deklarasikan Sadar Hukum dan HAM

Ia menambahkan, pelaku sering melakukan aksinya ke beberapa masjid yang ada di wilayah Kabupaten Bandung pada saat lokasi terlihat sepi.

“Malakukannya saat masjid sepi dan pelaku menggunakan obeng untuk membongkar kotak amalnya dan berhasil membawa uang sejumlah 800ribu,” ujarnya.

Seringnya terjadi pencurian uang kotak amal, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya MM berhasil ditangkap pada 26 Oktober 2021 diwilayah Rancabali, Kabupaten Bandung.

“Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku sudah melakukannya di delapan TKP dan TKPnya semua masjid,” kata Hendra.

Baca juga :  Kompolnas Tinjau Langsung Ops Ketupat 2022 di Polda Banten

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya MM dikenakan  Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara. Yadi

Previous Post

Polri Peduli, Serahkan Bantuan untuk Renovasi Masjid di Garut

Next Post

Wujud Bakti Brimob untuk Masyarakat, Kompi 2 Yon A Por Rutin Sosialisasikan Prokes

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Wujud Bakti Brimob untuk Masyarakat, Kompi 2 Yon A Por Rutin Sosialisasikan Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC