• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polri Peduli, Serahkan Bantuan untuk Renovasi Masjid di Garut

Polri Peduli, Serahkan Bantuan untuk Renovasi Masjid di Garut

red cyber by red cyber
November 1, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Garut,-Kapolsek Pameungpeuk Polres Garut Polda Jabar Iptu Dindin Maoludin Bersama Kanit Binmas melaksanakan kegiatan sosial memberikan bantuan material berupa 30 Zak, dimana semen tersebut untuk pembangunan renovasi masjid Al-Muawanah Jami Kp. Citeureup Desa Sirnabakti Kec. Pameungpeuk dan Masjid Jami Al- Muhajirin Kp. Paas Girang Desa Sirnabakti Kec. Pameungpeuk Kab. Garut, Senin (01/11/2021).

Kapolsek Pameungpeuk Polres Garut Polda Jabar IPTU Dindin secara langsung menyerahkan bantuan tersebut dan diterima oleh pengurus masjid, dimana masjid tersebut sedang dalam proses pembangunan.

Baca juga :  Antisipasi Rawan Malam, Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Gelar Patroli Skala Besar

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Wirdhanto mengatakan, pemberian bantuan material dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri di bidang keagamaan. “Kita berikan sepuluh sak semen untuk membantu pembangunan masjid.” ujarnya.

“Dengan bantuan yang diberikan diharapkan bisa memperlancar proses pembangunan masjid tersebut. Sehingga masjid dapat segera digunakan untuk beribadah,” ucap kapolsek.

Pihak panitia pembangunan Masjid mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Pameungpeuk Polres Garut Polda Jabar yang telah dengan iklhas memberikan bantuan bahan bangunan berupa semen yang dipergunakan untuk pembangunan masjid. Terangnya.

Baca juga :  Tidak Ada Kompromi, Tindak Tegas Perusuh Negara

Bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi pembangunan Masjid Al-Muawanah dan Masjid Jami Al- Muhajirin. “Semoga dengan adanya bantuan dari berbagai pihak Masjid semakin cepat penyelesaian pembangunannya dan segera bisa digunakan untuk kegiatan ibadah masyarakat sekitarnya. Tukas Kapolsek IPTU Dindin Maoludin.

 

Tags: Polri Peduli
Previous Post

Dua Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Next Post

Polisi Amankan Residivis Spesialis Pencuri Uang Kotak Amal di Soreang

BeritaTerkait

Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Next Post

Polisi Amankan Residivis Spesialis Pencuri Uang Kotak Amal di Soreang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC