• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan di Kota Bnadung

Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan di Kota Bnadung

red cyber by red cyber
2024-02-18
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Kapolsek Panyileukan Polrestabes Bandung Polda Jabar Kompol Kurniawan mengatakan, pelaku berinsial I dan Z pada hari Jumat 16 Februari 2024, pukul 16.47 WIB berboncengan menggunakan sepeda motor melakukan penjambretan terhadap korban berinsial NV. Korban yang juga mengendarai motor, dipepet oleh kedua pelaku di jalan.

“Pelaku mengambil handphone yang ada di dashboard motor hingga korban terjatuh. Korban sempat mengejar pelaku tapi tak terkerjar,” ucap Kapolsek Minggu 18 Februari 2024.

Setelah mendapatkan laporan, Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Polda Jabar kemudian mendatangi serta melakukan olah TKP. Polisi memintai keterangan dari korban dan saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Baca juga :  Menjaga Keamanan di Area Keramaian Polsek Batujajar Polres Cimahi Patroli Pagi

“Kami juga memeriksa CCTV yang merekam kejadian penjambretan itu. Kemudian kami melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku,” kata dia.

Pada hari Sabtu, 17 Februari 2024, lanjut dia, kedua pelaku diketahui berada di salah satu pangkalan ojeg di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Kemudian pelaku I dan Z dibekuk oleh polisi tanpa melakukan perlawanan.

“Motif mereka melakukan penjambretan karena masalah ekonomi. Mereka baru dua minggu keluar dari Rutan Kebonwaru karena kasus curanmor dan dihukum selama 1,5 tahun. Mereka pengangguran tidak punya pekerjaan,” kata dia.

Baca juga :  Sejumlah Pejabat di Polres Sumedang Berganti, Ini Daftarnya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

 

Previous Post

Polisi Kontrol Anggota Pengamanan Gudang Logistik PPK di Setu Gede Bogor Barat

Next Post

Polisi di Majalengka Warga Kawunghilir untuk Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu

BeritaTerkait

Featured

HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Pangandaran Gelar Car Free Day

2025-06-22
Featured

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Pangandaran Gelar Bakti Religi Bersih-Bersih Mesjid Al-Iqna

2025-06-18
Pemerintahan

Polsek Batulicin Laksanakan Bakti Sosial Di HUT Bhayangkara Ke 79

2025-06-16
Featured

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Cimahi Serahkan Bantuan di Mesjid Al-Ishlah

2025-06-16
Featured

Hut Bhayangkara, Polres Pangandaran Gelar Donor Darah

2025-06-16
Featured

Bahas Strategi Cegah Premanisme dan Wujudkan Kamtibmas, Polres Pangandaran Gelar FGD Bersama Mitra Polri

2025-06-12
Next Post

Polisi di Majalengka Warga Kawunghilir untuk Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Diskominfosp Kab Tanbu Menggelar Forum SKPD Ranwal Renstra Diskominfosp Tahun 2025-2029

2025-06-25

Bang Arul Bersama Istri Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu

2025-06-25

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24

Wabup Sumedang Evaluasi Retribusi Daerah

2025-06-24

Sukses Digelar, Pekan Olah Raga K3S Tanah Bumbu Jadi Perhatian Daerah Lain

2025-06-24
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC