• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan di Kota Bnadung

Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan di Kota Bnadung

red cyber by red cyber
2024-02-18
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Kapolsek Panyileukan Polrestabes Bandung Polda Jabar Kompol Kurniawan mengatakan, pelaku berinsial I dan Z pada hari Jumat 16 Februari 2024, pukul 16.47 WIB berboncengan menggunakan sepeda motor melakukan penjambretan terhadap korban berinsial NV. Korban yang juga mengendarai motor, dipepet oleh kedua pelaku di jalan.

“Pelaku mengambil handphone yang ada di dashboard motor hingga korban terjatuh. Korban sempat mengejar pelaku tapi tak terkerjar,” ucap Kapolsek Minggu 18 Februari 2024.

Setelah mendapatkan laporan, Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Polda Jabar kemudian mendatangi serta melakukan olah TKP. Polisi memintai keterangan dari korban dan saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Baca juga :  Kasat Lantas Polres Cimahi Atur Kendaraan di Jalur Lembang

“Kami juga memeriksa CCTV yang merekam kejadian penjambretan itu. Kemudian kami melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku,” kata dia.

Pada hari Sabtu, 17 Februari 2024, lanjut dia, kedua pelaku diketahui berada di salah satu pangkalan ojeg di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Kemudian pelaku I dan Z dibekuk oleh polisi tanpa melakukan perlawanan.

“Motif mereka melakukan penjambretan karena masalah ekonomi. Mereka baru dua minggu keluar dari Rutan Kebonwaru karena kasus curanmor dan dihukum selama 1,5 tahun. Mereka pengangguran tidak punya pekerjaan,” kata dia.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Pagi Hari Unit Lalulintas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Jalur

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

 

Previous Post

Polisi Kontrol Anggota Pengamanan Gudang Logistik PPK di Setu Gede Bogor Barat

Next Post

Polisi di Majalengka Warga Kawunghilir untuk Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu

BeritaTerkait

Featured

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Featured

Polres Bitung Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

2025-07-09
Featured

Perkuat Sinergitas dan Motivasi Personel, Waka Polda Sulut Lakukan Kunjung Dinas ke Polres Bitung

2025-07-09
Featured

Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bitung Berikan Penghargaan kepada Operator Pelayanan Publik Berprestasi

2025-07-08
Featured

Tim Patroli Barat dan Timur Polres Bitung Dianugerahi Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-79

2025-07-06
Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Next Post

Polisi di Majalengka Warga Kawunghilir untuk Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kejuaraan Dunia Paralayang dan Festival Ekonomi Kreatif Akan Digelar di Sumedang

2025-07-10

Wabup Sumedang Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Rumah Gotong Royong Anindhaloka dengan Gubernur Prefektur Kumamoto Jepang

2025-07-10

Hasil Musdesus BPD Cicapar Putuskan Permohonan Surat Pemberhentian Kades Kepada Bupati

2025-07-10

Tuntut Kades Mundur, Warga Desa Cicapar Gelar Aksi Demo

2025-07-10

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC