• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sukabumi, 5 Pelaku Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sukabumi, 5 Pelaku Diamankan

red cyber by red cyber
2023-02-21
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi,-Polsek Baros Resor Sukabumi Kota Polda Jabar mengamankan Lima pemuda terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan Dua orang pelajar, ARSS (15 tahun) serta  RIP (16 tahun).

Kelima terduga pelaku tersebut adalah MFSR (15 tahun), MRJ (19 tahun), AR (16 tahun), FF (16 tahun) dan AFN (20 tahun). Kelimanya berhasil diamankan Polisi di salah satu rumah terduga pelaku di Cibuntu Cibeureum Kota Sukabumi, Selasa  (21/2/2023)

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sajam (senjata tajam) berupa sebilah cerulit yang diduga dipergunakan pelaku saat menganiaya kedua korban.

“Terkait peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan dua orang pelajar mengalami luka yang terjadi pada Senin  (20/
2/2023), Polisi berhasil mengungkap dan menangkap Lima orang terduga pelaku yang rata-rata masih dibawah umur,” ujar Kapolres.

Baca juga :  Jalan Provinsi Amblas, DPU Jateng Langsung Adakan Perbaikan

“Kelimanya berhasil kita amankan pada hari Senin kemarin (20/2/23) di salah satu rumah terduga pelaku di Cibuntu Cibeureum sekitar jam 5 sore,” sambungnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan atas pengungkapan kasus ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk meningkatkan pengawasannya terhadap aktifitas anak, sehingga hal-hal seperti ini bisa dicegah sejak dini” pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan menimpa Dua orang pelajar, ARSS dan RIP yang sedang bermain game online bersama temannya di kawasan Kampung Babakan RT. 02/06 Kelurahan Baros Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Senin (19/2/2023).

Baca juga :  Resmikan Layanan 110, Kapolri: Seluruh Pengaduan Masyarakat Bisa Dilayani Polisi Secara Cepat

Tidak lama berselang, Lima terduga pelaku menghampiri dan menganiaya kedua korban dengan menggunakan sebilah cerulit hingga mengakibatkan keduanya terluka. ARSS mengalami luka bacok di bagian punggung dan ibu jari tangan sebelah kiri. Sedangkan RIP mengalami luka bacok di bagian kaki sebelah tangan.

Hingga saat ini kelima terduga pelaku masih diamankan di Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar  guna kepentingan penyidikan. Kelimanya terancam pasal 76 c Jo pasal 80 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.**

Previous Post

Pelaku Curanmor Bermodus Gandakan Kunci Diringkus Polisi

Next Post

Pemkab Maybrat Bayar Lahan Rp1 Miliar Kepada Marga Wafom

BeritaTerkait

Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Next Post

Pemkab Maybrat Bayar Lahan Rp1 Miliar Kepada Marga Wafom

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dony Ahmad Munir

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC