• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Bitung Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM, Empat Kendaraan Diamankan

Polres Bitung Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM, Empat Kendaraan Diamankan

cyber by cyber
Oktober 13, 2025
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BITUNG, — Polres Bitung menggelar Operasi Dian Samrat 2025 yang digelar serentak di Jajaran Polda Sulut, dalam beberapa hari kegiatan Operasi, Polres Bitung melaksanakan kegiatan untuk mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan mengamankan Empat unit kendaraan, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Keempat kedaraan tersebut yaitu satu mobil tangki DB 8377 QR yang berisi 8000 liter BBM, satu unit truk tronton berwarna kuning merk Mitsubishi dengan Nomor Polisi DB 8202 MK, satu unit dump truck warna merah DB 8679 AZ dan satu unit kendaraan Isuzu Panter nopol DB 1021 CN.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil monitoring personel operasi yang melakukan patroli wilayah serta pengawasan di SPBU yang ada di wilkum Polres Bitung.

Selanjutnya personel menemukan kendaraan tangki DB 8377 QR warna biru diamankan di dekat KEK, truk tronton berwarna kuning merk Mitsubishi dengan Nomor Polisi DB 8202 MK yang setelah mengisi BBM jenis Solar kemudian BBM nya dipindahkan ke dalam gelon ukuran 25 liter sebanyak 5 gelon, kemudian kendaraan dump truck warna merah DB 8679 AZ melakukan pengisian berulang BBM jenis solar di 2 SPBU.

Baca juga :  Bupati Pangandaran Menggelar Safari Ramadan 2025

Begitupun kendaraan jenis Isuzu Panter nopol DB 1021 CN mengisi berulang BBM jenis Solar di 2 SPBU. Tim menemukan indikasi kegiatan telah berulang kali dilakukan dugaan penyalahgunaan BBM Solar untuk dijual kembali dengan bukti beberapa barcode pada HP pelaku.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK.,MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa keempat kendaraan tersebut telah diamankan.

“Saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut dan terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Baca juga :  Anggota Brimob Purwakarta Himbau Pekerja Bangunan Utamakan Keselamatan

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa barang bukti BBM sebanyak 8000 liter dalam tangki mobil yang sedang didalami asalnya.

“Selanjutnya dugaan BBM jenis solar bersubsidi yang diamankan dari ketiga kendaraan lainnya total sebanyak 429 liter, serta ditemukan di HP terduga pelaku beberapa barcode yang diduga keras digunakan sebagai modus menyalahgunakan pembelian BBM Jenis Solar tersebut dan turut juga diamankan 1 buah plat dengan nopol DB 8203 LI yang juga diduga dijadikan modus pembelian berulang di SPBU,” jelasnya.

Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM ini menunjukkan komitmen Polres Bitung dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mengoptimalkan penggunaan BBM sesuai dengan peruntukannya. (Billy Ruaw)

Tags: AKBP Albert ZaiAKP Ahmad A AriBahan Bakar MinyakBBMKasat ReskrimOperasi Dian Samrat
Previous Post

Mensos Gus Ipul Puji Guru Sekolah Rakyat Sumedang

Next Post

Puisi Pelajar Sekolah Rakyat Sumedang untuk Presiden, Membawa Cita-cita Setinggi Gunung Tampomas

BeritaTerkait

Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Featured

Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

April 21, 2026
Next Post

Puisi Pelajar Sekolah Rakyat Sumedang untuk Presiden, Membawa Cita-cita Setinggi Gunung Tampomas

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC